Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harga CPO FOB Indonesia Masih Muncul di Pasar Internasional, Ada Ilegal Trading?

JUMAT, 13 MEI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Pemerintah Indonesia tak lantas menghilangkan harga freight on board (FOB) CPO dalam negeri di pasar internasional.

Sejumlah kalangan mempertanyakan, apakah harga CPO FOB Indonesia yang masih terpublikasi di laman Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menunjukkan adanya ilegal trading di Indonesia, meskipun sudah ada pelarangan dari pemerintah?

Pertanyaan ini pun coba diurai oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/5).


Menurut Huda, ada dua kemungkinan mengapa harga CPO FBO Indonesia masih beredar di pasar internasional.

"Pertama adalah harga CPO untuk jadi patokan importir global untuk pangsa pasar global. Kedua adalah harga CPO untuk jadi patokan harga dalam negeri," jelas Huda.

Karena itu, sejauh ini Huda memaknai publikasi harga CPO FBO Indonesia di pasar internasional sebagai patokan penetapan harga pasaran oleh pengusaha, baik di luar maupun dalam negeri.

"Kan pelaku dalam negeri juga butuh patokan harga untuk bisa menjualnya di dalam negeri. Karena enggak semua perusahaan minyak goreng atau kimia mempunyai lahan sawit," papar Huda.

"Hanya sepuluh perusahaan dari 70/80-an perusahaan minyak goreng yang punya kebun sawit sendiri. Makanya mereka butuh juga patokan harganya seperti apa," sambungnya.

Soal dugaan adanya ilegal trading, Huda memastikan data harga CPO FBO seperti yang dipublikasi di CPOPC tidak bisa dijadikan data indikasi.

"Mungkin nanti kalau sudah keluar data ekspor bulan ini, baru bisa dilihat apakah masih ada ekspor CPO atau enggak. Tapi data ini enggak bisa jadi patokan ada ilegal trade apa enggak," imbuhnya menegaskan.

Meski begitu, Huda juga tak begitu yakin data ekspor yang dikeluarkan pihak pemerintah nantinya bisa menunjukkan adanya dugaan ilegal trading CPO di masa pelarangan ekspor.

"Kalau ada ilegal trading susah dideteksinya. Harus survei langsung kalau begitu ke kontainer-kontainer di pelabuhan," demikian Huda.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya