Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harga CPO FOB Indonesia Masih Muncul di Pasar Internasional, Ada Ilegal Trading?

JUMAT, 13 MEI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Pemerintah Indonesia tak lantas menghilangkan harga freight on board (FOB) CPO dalam negeri di pasar internasional.

Sejumlah kalangan mempertanyakan, apakah harga CPO FOB Indonesia yang masih terpublikasi di laman Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menunjukkan adanya ilegal trading di Indonesia, meskipun sudah ada pelarangan dari pemerintah?

Pertanyaan ini pun coba diurai oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/5).

Menurut Huda, ada dua kemungkinan mengapa harga CPO FBO Indonesia masih beredar di pasar internasional.

"Pertama adalah harga CPO untuk jadi patokan importir global untuk pangsa pasar global. Kedua adalah harga CPO untuk jadi patokan harga dalam negeri," jelas Huda.

Karena itu, sejauh ini Huda memaknai publikasi harga CPO FBO Indonesia di pasar internasional sebagai patokan penetapan harga pasaran oleh pengusaha, baik di luar maupun dalam negeri.

"Kan pelaku dalam negeri juga butuh patokan harga untuk bisa menjualnya di dalam negeri. Karena enggak semua perusahaan minyak goreng atau kimia mempunyai lahan sawit," papar Huda.

"Hanya sepuluh perusahaan dari 70/80-an perusahaan minyak goreng yang punya kebun sawit sendiri. Makanya mereka butuh juga patokan harganya seperti apa," sambungnya.

Soal dugaan adanya ilegal trading, Huda memastikan data harga CPO FBO seperti yang dipublikasi di CPOPC tidak bisa dijadikan data indikasi.

"Mungkin nanti kalau sudah keluar data ekspor bulan ini, baru bisa dilihat apakah masih ada ekspor CPO atau enggak. Tapi data ini enggak bisa jadi patokan ada ilegal trade apa enggak," imbuhnya menegaskan.

Meski begitu, Huda juga tak begitu yakin data ekspor yang dikeluarkan pihak pemerintah nantinya bisa menunjukkan adanya dugaan ilegal trading CPO di masa pelarangan ekspor.

"Kalau ada ilegal trading susah dideteksinya. Harus survei langsung kalau begitu ke kontainer-kontainer di pelabuhan," demikian Huda.

Populer

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Anak Usaha Telkom Hadirkan DreadHaunt, Gim Bergenre Survival Horror

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:57

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

2 Jam 1 Meja

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:40

Dua Mantan Pegawai Waskita Karya Digarap Kejagung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:38

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:24

Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:42

Mudahkan Warga Urus Paspor, Imigration Lounge Kini Hadir di Mal Taman Anggrek

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:19

KPK Cekal 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:52

Polisi Tangkap Penyekap Bocah 12 Tahun Selama Seminggu di Kalideres

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:42

KPK Usut Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:52

Selengkapnya