Berita

Ilustrasi tambang batu bara/Net

Politik

Selama Skema Bisnisnya Benar, Tak Ada Salahnya Perbankan Biayai Batu Bara

RABU, 11 MEI 2022 | 21:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menganggap tidak ada yang salah ketika Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan fasilitas pinjaman alias kredit terhadap perusahaan yang bergerak di sektor batu bara.

“Selama memang dalam skema bisnis yang benar. Dalam artian sudah sesuai dengan SOP bagaimana cara memberikan pinjaman kepada suatu perusahaan,” kata Mamit kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5).

Mamit mengatakan, bahwa sampai hari ini, batu bara masih menjadi kekayaan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia bahkan dunia. Seharusnya menurut dia, Indonesia mampu mengoptimalkan kekayaan yang dimilikinya ini seiring mempersiapkan zero emisi pada tahun 2060 mendatang.


“Ini kesempatan bagi kita sebagai negara eksportir batu bara terbesar. Harusnya dioptimalkan, sambil berjalan ini saya kira bagaimana kita bisa mengoptimalkan semua sumber daya alam fossil kita termasuk batu bara sambil kita berproses menuju transisi zero emisi yang tengah dipersiapkan,” ujar Mamit.

Sementara itu terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira mengatakan saat ini pelaku bisnis batu bara tidak terganggu sama sekali atas pembiayaan, baik dari bank konvensional maupun fintech.

“Kalau soal pembiayaan, kita selama ini masih ok aja dari perbankan dan fintech,” kata dia.

Menurut Anggawira, sorotan terhadap BNI terkait pembiayaan sektor batu bara di Sumatera Selatan harus dilihat secara proporsional, karena sangat kasuistik.

“Ini lebih kepada mekanisme internal bank bukan bisnis batu baranya,” demikian Anggawira.

Sebelumnya, lembaga urgewald yang berbasis di Jerman menuding BNI hingga saat ini masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga USD 2000 juta selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020.

Bahkan, bank pelat merah tersebut dituduh mendanai perusahaan batubara di Sumatera Selatan dan diduga ada pengusaha besar batubara yang didanai tanpa agunan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan BNI seharusnya mengedepankan asas prudencial banking atau kehati-hatian karena yang dikelola adalah dana masyarakat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum di internal corporatenya.

"Pada dasarnya di dalam lembaga perbankan dikenal adanya asas prudencial banking dalam mengelola keuangan serta pembiayaan yang melibatkan bank. Jadi sikap bank harus sangat berhati-hati karena menyangkut dana nasabah," ujarnya kepada wartawan, Senin (9/5).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya