Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Net

Presisi

Korban Binomo Capai 118 Orang, Kerugian Ditaksin Rp72 Miliar

SELASA, 10 MEI 2022 | 22:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo ternyata memakan banyak korban.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, hingga saat ini tercatat telah ada 118 orang korban yang mereka data.

“Total kerugian korban sebanyak Rp 72.139.000.000 (Rp 72 miliar). Kami juga sudah memeriksa 78 saksi dan empat orang ahli,” kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).


Dalam kasus ini sendiri, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Indra Kenz (IK), Brian Edgar Nababan (BEN), Fakar Suhartami Pratama (FSP), Wiky Mandara Nurhalim (WMN), Vanessa Khong (VK), Rudiyanto Pei (RP), dan Nathania Kesuma (NK).

Selain itu, Gatot mengungkapkan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, mobil Ferrari, mobil Tesla, tiga unit rumah di Sumatera Utara, tanah dan rumah di Tangerang, dan 12 jam tangan mewah.

“Penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 1,645 miliar,” kata Gatot

Perwira menengah Polri ini mengatakan untuk tersangka IK, saat ini penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19. Dia menyebut penyidik tengah berkoordinasi dengan ahli akuntansi dari STAN, ITE dari Universitas Brawijaya, Malang, dan berkoordinasi dengan bank terkait.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan memeriksa saksi dan penyitaan sebuah Ferrari yang masih berada di Medan untuk dibawa ke Jakarta untuk dijadikan satu dengan barang bukti lainnya," kata Gatot.

Gatot juga menjelaskan untuk tersangka VK, RP, dan NK baru saja diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari. "Kejagung sudah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan untuk VK, Rudiyanto Pei (RP), dan Nathania Kesuma (NK) mulai 11 Mei sampai 19 Juni 2022," jelas Gatot.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya