Berita

Kediaman para menteri Sri Lanka yang dibakar, Senin (9/5) /Net

Dunia

Usai Kediaman Para Menteri Dibakar, Sri Lanka Perpanjang Darurat Negara Hingga 11 Mei

SELASA, 10 MEI 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Seusai dibakar rumah para menteri di Sri Lanka, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memperpanjang darurat negaranya hingga Rabu pagi.

“Saya menginstruksikan semua orang untuk tidak menggunakan jalan umum, kereta api, taman umum, tempat rekreasi umum atau wilayah publik lainnya atau pantai mulai pukul 19.00 pada 9 Mei hingga pukul 07.00 pada 11 Mei,” tulis keputusan presiden, dikutip oleh Sputnik, Selasa (10/5).

Perkembangan itu terjadi ketika protes nasional terhadap pemerintah telah meningkat selama beberapa hari terakhir yang mengakibatkan bentrokan intens.


Bentrokan di Kolombo yang terjadi pada Senin (9/5), menewaskan tujuh orang dan melukai 231, dengan 218 di antaranya dirawat di rumah sakit.

Lebih parahnya, kediaman Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa di kota Kurunegala di provinsi barat laut dibakar, beberapa jam setelah pemimpin itu mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Gotabaya Rajapaksa.

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan dengan kekurangan pangan dan bahan bakar, melonjaknya harga dan pemadaman listrik yang mempengaruhi sejumlah besar warga, yang mengakibatkan protes besar-besaran atas penanganan pemerintah terhadap situasi tersebut.

Resesi dikaitkan dengan kekurangan devisa yang disebabkan oleh penurunan pariwisata selama pandemi Covid-19, serta kebijakan ekonomi yang sembrono, seperti langkah pemerintah tahun lalu untuk melarang pupuk kimia dalam upaya membuat pertanian Sri Lanka "100 persen organik".

Karena kekurangan devisa itu semakin mendalam, Sri Lanka baru-baru ini gagal membayar seluruh utang luar negerinya sebesar sekitar 51 miliar dolar AS.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya