Berita

Kediaman para menteri Sri Lanka yang dibakar, Senin (9/5) /Net

Dunia

Usai Kediaman Para Menteri Dibakar, Sri Lanka Perpanjang Darurat Negara Hingga 11 Mei

SELASA, 10 MEI 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Seusai dibakar rumah para menteri di Sri Lanka, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memperpanjang darurat negaranya hingga Rabu pagi.

“Saya menginstruksikan semua orang untuk tidak menggunakan jalan umum, kereta api, taman umum, tempat rekreasi umum atau wilayah publik lainnya atau pantai mulai pukul 19.00 pada 9 Mei hingga pukul 07.00 pada 11 Mei,” tulis keputusan presiden, dikutip oleh Sputnik, Selasa (10/5).

Perkembangan itu terjadi ketika protes nasional terhadap pemerintah telah meningkat selama beberapa hari terakhir yang mengakibatkan bentrokan intens.


Bentrokan di Kolombo yang terjadi pada Senin (9/5), menewaskan tujuh orang dan melukai 231, dengan 218 di antaranya dirawat di rumah sakit.

Lebih parahnya, kediaman Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa di kota Kurunegala di provinsi barat laut dibakar, beberapa jam setelah pemimpin itu mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Gotabaya Rajapaksa.

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan dengan kekurangan pangan dan bahan bakar, melonjaknya harga dan pemadaman listrik yang mempengaruhi sejumlah besar warga, yang mengakibatkan protes besar-besaran atas penanganan pemerintah terhadap situasi tersebut.

Resesi dikaitkan dengan kekurangan devisa yang disebabkan oleh penurunan pariwisata selama pandemi Covid-19, serta kebijakan ekonomi yang sembrono, seperti langkah pemerintah tahun lalu untuk melarang pupuk kimia dalam upaya membuat pertanian Sri Lanka "100 persen organik".

Karena kekurangan devisa itu semakin mendalam, Sri Lanka baru-baru ini gagal membayar seluruh utang luar negerinya sebesar sekitar 51 miliar dolar AS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya