Berita

Kediaman para menteri Sri Lanka yang dibakar, Senin (9/5) /Net

Dunia

Usai Kediaman Para Menteri Dibakar, Sri Lanka Perpanjang Darurat Negara Hingga 11 Mei

SELASA, 10 MEI 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Seusai dibakar rumah para menteri di Sri Lanka, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memperpanjang darurat negaranya hingga Rabu pagi.

“Saya menginstruksikan semua orang untuk tidak menggunakan jalan umum, kereta api, taman umum, tempat rekreasi umum atau wilayah publik lainnya atau pantai mulai pukul 19.00 pada 9 Mei hingga pukul 07.00 pada 11 Mei,” tulis keputusan presiden, dikutip oleh Sputnik, Selasa (10/5).

Perkembangan itu terjadi ketika protes nasional terhadap pemerintah telah meningkat selama beberapa hari terakhir yang mengakibatkan bentrokan intens.


Bentrokan di Kolombo yang terjadi pada Senin (9/5), menewaskan tujuh orang dan melukai 231, dengan 218 di antaranya dirawat di rumah sakit.

Lebih parahnya, kediaman Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa di kota Kurunegala di provinsi barat laut dibakar, beberapa jam setelah pemimpin itu mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Gotabaya Rajapaksa.

Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan dengan kekurangan pangan dan bahan bakar, melonjaknya harga dan pemadaman listrik yang mempengaruhi sejumlah besar warga, yang mengakibatkan protes besar-besaran atas penanganan pemerintah terhadap situasi tersebut.

Resesi dikaitkan dengan kekurangan devisa yang disebabkan oleh penurunan pariwisata selama pandemi Covid-19, serta kebijakan ekonomi yang sembrono, seperti langkah pemerintah tahun lalu untuk melarang pupuk kimia dalam upaya membuat pertanian Sri Lanka "100 persen organik".

Karena kekurangan devisa itu semakin mendalam, Sri Lanka baru-baru ini gagal membayar seluruh utang luar negerinya sebesar sekitar 51 miliar dolar AS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya