Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Otopsi Satu-satunya Cara Temukan Titik Terang Kematian Tahanan di Polres Muna

JUMAT, 06 MEI 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Insiden kematian misterius seorang tahanan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menimbulkan selisih paham antara pihak keluarga tahanan dengan kepolisian setempat.

Seorang tahanan ini bernama Amis Ando. Dia ditangkap Polres Muna pada pukul 20.00 WITA Selasa (3/5). Namun tetiba setelah 12 jam ditahan, atau tetapnya pada Rabu (4/5) pukul 08.00 WITA dia dilarikan ke RSUD Muna. Namun sayangnya dia tidak bisa diselamatkan, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di ambulance.

Kasus ini menyeret perhatian publik, salah satunya dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. Pasalnya, dia juga menganggap tidak wajar kematian Amis Ando ini.


Menurutnya, perselisihan pendapat antara keluarga dengan petugas kepolisian akibat insiden ini perlu diperjelas melalui mekanisme pembuktian hukum. Salah satu cara untuk mengetahui penyebab kematian Amis Ando, kata Azmi, yakni diperlukan pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organnya yang dalam hukum dikenal dengan otopsi.

"Langkah ini merupakan satu-satunya cara untuk  menemukan kejelasan dalam mengurai simpang siur tentang bagaimana penyebab dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Amis Ando. Karena ini berkaitan dengan karakteristik pembuktian yang memerlukan kompetensi khusus, " ujar Azmi kepada redaksi pada Jumat (6/5).

Sebagai dasar hukum, Azmi menjelaskan bahwa otopsi bisa dilakukan atas perintah penyidik dan diatur dalam Pasal 120 juncto Pasal 133 KUHAP. Melalui langkah ini nantinya hasil otopsi itu akan menjadi keterangan ahli yang dijadikan salah satu alat bukti.

Maka dari itu, Azmi mendorong pihak keluarga maupun kepolisian agar menanti hasil otopsi guna mendapatkan objektifitas fakta kejadian dalam kasus ini. Karena dalam hal tindak pidana kriminal atau kematian alamiah, harus ditemukan hal-hal yang mungkin membawa informasi baru, termasuk hal-hal yang bisa menjawab permasalahan.

"Misal apakah ada luka, lebam akibat kekerasan benda tumpul? Atau apakah ada tindakan dibekap sehingga korban kehabisan nafas dan yang menyebabkan mati lemas.  Hal ini semua nantinya akan menemukan titik terang dalam hasil analisa maupun kesimpulan otopsi ahli forensik, " tuturnya.

"Sehingga proses otopsi ini menghimpun semua informasi dan  fakta yang bertujuan mencari kebenaran hukum dari suatu peristiwa yang terjadi untuk memastikan sebab kematian seseorang, " pungkas Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya