Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Otopsi Satu-satunya Cara Temukan Titik Terang Kematian Tahanan di Polres Muna

JUMAT, 06 MEI 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Insiden kematian misterius seorang tahanan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menimbulkan selisih paham antara pihak keluarga tahanan dengan kepolisian setempat.

Seorang tahanan ini bernama Amis Ando. Dia ditangkap Polres Muna pada pukul 20.00 WITA Selasa (3/5). Namun tetiba setelah 12 jam ditahan, atau tetapnya pada Rabu (4/5) pukul 08.00 WITA dia dilarikan ke RSUD Muna. Namun sayangnya dia tidak bisa diselamatkan, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di ambulance.

Kasus ini menyeret perhatian publik, salah satunya dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. Pasalnya, dia juga menganggap tidak wajar kematian Amis Ando ini.

Menurutnya, perselisihan pendapat antara keluarga dengan petugas kepolisian akibat insiden ini perlu diperjelas melalui mekanisme pembuktian hukum. Salah satu cara untuk mengetahui penyebab kematian Amis Ando, kata Azmi, yakni diperlukan pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organnya yang dalam hukum dikenal dengan otopsi.

"Langkah ini merupakan satu-satunya cara untuk  menemukan kejelasan dalam mengurai simpang siur tentang bagaimana penyebab dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Amis Ando. Karena ini berkaitan dengan karakteristik pembuktian yang memerlukan kompetensi khusus, " ujar Azmi kepada redaksi pada Jumat (6/5).

Sebagai dasar hukum, Azmi menjelaskan bahwa otopsi bisa dilakukan atas perintah penyidik dan diatur dalam Pasal 120 juncto Pasal 133 KUHAP. Melalui langkah ini nantinya hasil otopsi itu akan menjadi keterangan ahli yang dijadikan salah satu alat bukti.

Maka dari itu, Azmi mendorong pihak keluarga maupun kepolisian agar menanti hasil otopsi guna mendapatkan objektifitas fakta kejadian dalam kasus ini. Karena dalam hal tindak pidana kriminal atau kematian alamiah, harus ditemukan hal-hal yang mungkin membawa informasi baru, termasuk hal-hal yang bisa menjawab permasalahan.

"Misal apakah ada luka, lebam akibat kekerasan benda tumpul? Atau apakah ada tindakan dibekap sehingga korban kehabisan nafas dan yang menyebabkan mati lemas.  Hal ini semua nantinya akan menemukan titik terang dalam hasil analisa maupun kesimpulan otopsi ahli forensik, " tuturnya.

"Sehingga proses otopsi ini menghimpun semua informasi dan  fakta yang bertujuan mencari kebenaran hukum dari suatu peristiwa yang terjadi untuk memastikan sebab kematian seseorang, " pungkas Azmi.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya