Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Awal Diumumkan Jokowi Larangan Ekspor Migor Ambigu, Akhirnya Diperjelas Airlangga

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebingungan sempat dialami masyarakat saat mendengar pemaparan yang tak cukup jelas dan berbeda-beda dari pemerintah terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng (Migor) dan bahan bakunya.

Sebagian kalangan menganggap ketidakjelasan kebijakan itu disebabkan pemimpin pemerintahan tidak cukup mengerti soal penyusunan kebijakan. Di sisi lain, ada pihak yang mengatakan bahwa penjelasan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan ini tak dijabarkan lebih rinci oleh menterinya.

Namun jika dirunut sedari awal, kebijakan ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual berdurasi 1.41 detik pada Jumat pekan lalu (22/4), tak ada penjelasan yang lebih rinci dari Jokowi terkait larangan ekspor Migor dan bahan bakunya.


Mantan Walikota Solo ini hanya berbicara soal tujuan dari kebijakan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya mulai 28 April 2022, yaitu untuk memastikan kebutuhan di dalam negeri tercukupi, dan stabilitas harga Migor bisa kembali seperti sediakala.

Selang beberapa hari Jokowi berbicara, ramai informasi tentang CPO yang ikut dilarang ekspor. Dari situ, akhirnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan jumpa pers pada Selasa (26/4), guna memperjelas komoditas yang dilarang diekspor.

Dalam kesempatan itu, Airlangga memastikan perintah Jokowi adalah pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RDB Palm Olein) yang memiliki tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga memastikan bahwa crude palm oil (CPO) dan red palm oil (RPO) masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.

Pada hari sebelumnya, Senin (25/4), Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni menjelaskan tentang larangan ekspor yang dimaksud hanya berlaku untuk jenis RBD palm olein, dan itu dibahas dalam rapat terbatas sejumlah menteri yang dipimpin Airlangga.

Selanjutnya pada Rabu (27/4) pukul 19.41 WIB, Airlangga kembali melakukan jumpa pers. Durasinya cukup singkat waktu itu, hanya 3 menit 45 detik yang disiarkan kanal Youtube Kementerian Perekonomian.

Kala itu Airlangga mendetailkan kembali kebijakan pelarangan yang ternyata berlaku untuk seluruh produk baik CPO, RDB Palm Olein, pomade, dan used cooking oil.

Tak berselang lama Airlangga menyampaikan pengumuman pelarangan ekspor Migor, CPO, dan juga produk sawit lainnya, atau tepatnya pada pukul 20.11 WIB Jokowi juga menggelar jumpa pers membahas persoalan yang sama.

Dalam keterangan itu mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya kembali menekankan soal maksud dan tujuan pemerintah mengeluarkan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya.

Pasalnya dia mencatat masalah kenaikan harga dan kelangkaan migor sudah 4 bulan berlalu, dan tidak bisa dikendalikan. Maka dari itu dia mengakui bahwa kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah tidak efektif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya