Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Awal Diumumkan Jokowi Larangan Ekspor Migor Ambigu, Akhirnya Diperjelas Airlangga

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebingungan sempat dialami masyarakat saat mendengar pemaparan yang tak cukup jelas dan berbeda-beda dari pemerintah terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng (Migor) dan bahan bakunya.

Sebagian kalangan menganggap ketidakjelasan kebijakan itu disebabkan pemimpin pemerintahan tidak cukup mengerti soal penyusunan kebijakan. Di sisi lain, ada pihak yang mengatakan bahwa penjelasan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan ini tak dijabarkan lebih rinci oleh menterinya.

Namun jika dirunut sedari awal, kebijakan ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual berdurasi 1.41 detik pada Jumat pekan lalu (22/4), tak ada penjelasan yang lebih rinci dari Jokowi terkait larangan ekspor Migor dan bahan bakunya.


Mantan Walikota Solo ini hanya berbicara soal tujuan dari kebijakan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya mulai 28 April 2022, yaitu untuk memastikan kebutuhan di dalam negeri tercukupi, dan stabilitas harga Migor bisa kembali seperti sediakala.

Selang beberapa hari Jokowi berbicara, ramai informasi tentang CPO yang ikut dilarang ekspor. Dari situ, akhirnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan jumpa pers pada Selasa (26/4), guna memperjelas komoditas yang dilarang diekspor.

Dalam kesempatan itu, Airlangga memastikan perintah Jokowi adalah pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RDB Palm Olein) yang memiliki tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga memastikan bahwa crude palm oil (CPO) dan red palm oil (RPO) masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.

Pada hari sebelumnya, Senin (25/4), Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni menjelaskan tentang larangan ekspor yang dimaksud hanya berlaku untuk jenis RBD palm olein, dan itu dibahas dalam rapat terbatas sejumlah menteri yang dipimpin Airlangga.

Selanjutnya pada Rabu (27/4) pukul 19.41 WIB, Airlangga kembali melakukan jumpa pers. Durasinya cukup singkat waktu itu, hanya 3 menit 45 detik yang disiarkan kanal Youtube Kementerian Perekonomian.

Kala itu Airlangga mendetailkan kembali kebijakan pelarangan yang ternyata berlaku untuk seluruh produk baik CPO, RDB Palm Olein, pomade, dan used cooking oil.

Tak berselang lama Airlangga menyampaikan pengumuman pelarangan ekspor Migor, CPO, dan juga produk sawit lainnya, atau tepatnya pada pukul 20.11 WIB Jokowi juga menggelar jumpa pers membahas persoalan yang sama.

Dalam keterangan itu mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya kembali menekankan soal maksud dan tujuan pemerintah mengeluarkan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya.

Pasalnya dia mencatat masalah kenaikan harga dan kelangkaan migor sudah 4 bulan berlalu, dan tidak bisa dikendalikan. Maka dari itu dia mengakui bahwa kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah tidak efektif.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya