Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita/Net

Politik

Kata Profesor Romli, Kasus Migor Bukti Telah Terjadi Konspirasi Perburuan Rente Penguasa dan Pengusaha

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan kasus minyak goreng yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menangkap sejumlah oknum di pemerintahan dan juga swasta mendapat perhatian serius dari Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita.

Profesor Romli berpendapat, penindakan yang dilakukan Kejagung telah membuka satu fakta tentang permufakatan jahat antara pihak-pihak yang memiliki kewenangan atau kuasa dalam menetapkan kebijakan, dengan para pengusaha.

Perilaku tersebut, dikatakan Romli, sebagai gejala konspirasi di antara pengusaha dan penguasa yang dalam istilah ekonomi politik dikenal dengan istilah perilaku perburuan rente <(rent seeking behaviour).

"Kasus migor yang ditangani Kejaksaan Agung membuktikan bahwa telah terjadi kolaborasi antara kekuasaan dan pelaku usaha dengan pola 'trade off' yang melahirkan oknum pemerintah dengan julukan 'rent seeking behavior'," ujar Romli kepada redaksi, Jumat (29/4).

Pola kejahatan yang digunakan dalam kasus migor tersebut, menurut Romli adalah bagian dari produk global yang dibentuk untuk memberikan dampak guncangan terhadap negara-negara berpendapatan menengah.

"Pola trade off dan rent seeking behavior/rent seeker merupakan dampak negatif era globalisasi yang telah menggerus public trust kepada pemerintah negara berkembang termasuk Indonesia," tutupnya.

Pada pekan lalu, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menjawab pertanyaan terkait proses pemeriksaan terhadap dua tokoh yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah seorang tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO).

Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, di mana salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Sementara tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta. Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

MPT diketahui memiliki relasi bisnis dengan perusahaan Luhut yaitu antara Wilmar Plantations dengan Toba Sejahtera Group. Kongsi bisnis ini melahirkan PT Tritunggal Sentra Buana. Di mana, PT Toba Sejahtera menggenggam 25 persen saham Tritunggal yang memiliki perkebunan sawit di Saliki, Kalimantan Timur.

Sedangkan keterkaitan dengan Kaesang adalah karena PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik anak bungsu Jokowi itu di Liga 2 2021.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya