Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan ekspose penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap anggota BPK perwakilan Jawa Barat/Ist

Nusantara

Masyarakat Bogor: Jangan Coba-coba Korupsi, KPK Dikomandoi Pak Firli Tanpa Kompromi

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 01:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Bogor mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh anak buahnya dan empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat lantaran terbukti melakukan tindak pidana suap.

"Kami masyarakat Kabupaten Bogor di Pamijahan mendukung pemberantasan korupsi, terimakasih KPK, terimakasih Pak Firli Bahuri," kata Ihsan warga Pamijahan, Kamis (28/4).

Menurut Ihsan, praktik korupsi masih jadi persoalan dan marak terjadi sehingga membuat masyarakat tidak sejahtera. Ia menyebut ketua KPK Firli Bahuri sebagai sosok pemimpin berani tanpa kompromi komitmen melawan korupsi.


"Sosok seperti Pak Firli ini adalah pemimpin yang kita dambakan. Tegas dan berani, maka kami satu barisan bersama beliau memberantas korupsi agar rakyat sejahtera," tuturnya.

Ihsan mengaku prihatin dengan kasus OTT yang menimpa Bupati Bogor, Ade Yasin terlebih sebelumnya pemimpin di kabupaten Bogor juga pernah terjaring OTT KPK.

"Ini seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun, jangan coba-coba korupsi. KPK dibawah pimpinan Pak Firli terbukti tanpa kompromi memberantas korupsi," tegasnya.

Di tempat berbeda, Hakim warga Leuwisadeng bersama rekan-rekannya juga memberikan apresiasi kepada KPK dan Firli Bahuri dalam memberantas korupsi. Hakim berharap kabupaten Bogor khususnya dapat bebas dari korupsi dan pemerintah daerahnya bersih sehingga bisa mensejahterakan masyarakatnya.

"Ya, kami dari masyarakat Leuwisadeng kaget dengan kejadian OTT Bupati dan sangat menyayangkan, kami mengucapkan terimakasih kepada KPK dan Pak Firli terus bekerja memberantas korupsi di Indonesia," kata Hakim.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Kepada tersangka pemberi suap, KPK menjeratnya dengan Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka penerima suap KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya