Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan ekspose penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap anggota BPK perwakilan Jawa Barat/Ist

Nusantara

Masyarakat Bogor: Jangan Coba-coba Korupsi, KPK Dikomandoi Pak Firli Tanpa Kompromi

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 01:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Bogor mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh anak buahnya dan empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat lantaran terbukti melakukan tindak pidana suap.

"Kami masyarakat Kabupaten Bogor di Pamijahan mendukung pemberantasan korupsi, terimakasih KPK, terimakasih Pak Firli Bahuri," kata Ihsan warga Pamijahan, Kamis (28/4).

Menurut Ihsan, praktik korupsi masih jadi persoalan dan marak terjadi sehingga membuat masyarakat tidak sejahtera. Ia menyebut ketua KPK Firli Bahuri sebagai sosok pemimpin berani tanpa kompromi komitmen melawan korupsi.


"Sosok seperti Pak Firli ini adalah pemimpin yang kita dambakan. Tegas dan berani, maka kami satu barisan bersama beliau memberantas korupsi agar rakyat sejahtera," tuturnya.

Ihsan mengaku prihatin dengan kasus OTT yang menimpa Bupati Bogor, Ade Yasin terlebih sebelumnya pemimpin di kabupaten Bogor juga pernah terjaring OTT KPK.

"Ini seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun, jangan coba-coba korupsi. KPK dibawah pimpinan Pak Firli terbukti tanpa kompromi memberantas korupsi," tegasnya.

Di tempat berbeda, Hakim warga Leuwisadeng bersama rekan-rekannya juga memberikan apresiasi kepada KPK dan Firli Bahuri dalam memberantas korupsi. Hakim berharap kabupaten Bogor khususnya dapat bebas dari korupsi dan pemerintah daerahnya bersih sehingga bisa mensejahterakan masyarakatnya.

"Ya, kami dari masyarakat Leuwisadeng kaget dengan kejadian OTT Bupati dan sangat menyayangkan, kami mengucapkan terimakasih kepada KPK dan Pak Firli terus bekerja memberantas korupsi di Indonesia," kata Hakim.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Kepada tersangka pemberi suap, KPK menjeratnya dengan Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka penerima suap KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya