Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan ekspose penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap anggota BPK perwakilan Jawa Barat/Ist

Nusantara

Masyarakat Bogor: Jangan Coba-coba Korupsi, KPK Dikomandoi Pak Firli Tanpa Kompromi

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 01:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Bogor mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh anak buahnya dan empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat lantaran terbukti melakukan tindak pidana suap.

"Kami masyarakat Kabupaten Bogor di Pamijahan mendukung pemberantasan korupsi, terimakasih KPK, terimakasih Pak Firli Bahuri," kata Ihsan warga Pamijahan, Kamis (28/4).

Menurut Ihsan, praktik korupsi masih jadi persoalan dan marak terjadi sehingga membuat masyarakat tidak sejahtera. Ia menyebut ketua KPK Firli Bahuri sebagai sosok pemimpin berani tanpa kompromi komitmen melawan korupsi.


"Sosok seperti Pak Firli ini adalah pemimpin yang kita dambakan. Tegas dan berani, maka kami satu barisan bersama beliau memberantas korupsi agar rakyat sejahtera," tuturnya.

Ihsan mengaku prihatin dengan kasus OTT yang menimpa Bupati Bogor, Ade Yasin terlebih sebelumnya pemimpin di kabupaten Bogor juga pernah terjaring OTT KPK.

"Ini seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun, jangan coba-coba korupsi. KPK dibawah pimpinan Pak Firli terbukti tanpa kompromi memberantas korupsi," tegasnya.

Di tempat berbeda, Hakim warga Leuwisadeng bersama rekan-rekannya juga memberikan apresiasi kepada KPK dan Firli Bahuri dalam memberantas korupsi. Hakim berharap kabupaten Bogor khususnya dapat bebas dari korupsi dan pemerintah daerahnya bersih sehingga bisa mensejahterakan masyarakatnya.

"Ya, kami dari masyarakat Leuwisadeng kaget dengan kejadian OTT Bupati dan sangat menyayangkan, kami mengucapkan terimakasih kepada KPK dan Pak Firli terus bekerja memberantas korupsi di Indonesia," kata Hakim.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Kepada tersangka pemberi suap, KPK menjeratnya dengan Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka penerima suap KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya