Berita

Penyanyi cantik Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa/Net

Politik

Senator ProDEM: Salah Kaprah Kalau Honor Pekerja Profesional Seperti Rossa Disita

SELASA, 26 APRIL 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang berjumlah ratusan juta rupiah milik penyanyi cantik Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa seharusnya tidak bisa serta merta disita oleh aparat kepolisian.

Ini lantaran Rossa bekerja secara profesional dan uang berjumlah Rp 172 juta itu adalah bagian dari honor atas pekerjaannya.

Begitu kata Senator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Setya Dharma Pelawi menanggapi langkah Rossa yang mengembalikan uang yang diterima saat tampil di acara DNA Pro di Bali pada Desember tahun lalu.


Kala itu, Rossa mendapat bayaran sebesar Rp 172 juta. Sementara pada Kamis (21/4), Rossa menyerahkan uang tersebut saat menjalani pemeriksaan.

“Semua pekerja profesional seperti Rossa, Ivan Gunawan, dan lain-lain tidak bisa serta merta disita honornya. Alasannya karena mereka melakukan pekerjaan resmi berdasarkan agreement yang jelas,” ujar Setya Dharma Pelawi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/4).

Menurutnya, jika aparat main sita honor para artis, maka hal itu justru menunjukkan aparat sudah bertindak mendahului putusan pengadilan.

“Inilah yang jadi salah kaprah, karena polisi menggunakan kesempatan ini utk "mengambil" hak artis-artis atau pekerja profesional itu,” tutupnya.

Belasan tersangka telah ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro. Investasi robot trading ilegal DNA Pro ini juga menyebabkan sejumlah artis dan musisi berurusan dengan polisi.

Adapun total kerugian masyarakat akibat kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya