Berita

Penyanyi cantik Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa/Net

Politik

Senator ProDEM: Salah Kaprah Kalau Honor Pekerja Profesional Seperti Rossa Disita

SELASA, 26 APRIL 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang berjumlah ratusan juta rupiah milik penyanyi cantik Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa seharusnya tidak bisa serta merta disita oleh aparat kepolisian.

Ini lantaran Rossa bekerja secara profesional dan uang berjumlah Rp 172 juta itu adalah bagian dari honor atas pekerjaannya.

Begitu kata Senator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Setya Dharma Pelawi menanggapi langkah Rossa yang mengembalikan uang yang diterima saat tampil di acara DNA Pro di Bali pada Desember tahun lalu.


Kala itu, Rossa mendapat bayaran sebesar Rp 172 juta. Sementara pada Kamis (21/4), Rossa menyerahkan uang tersebut saat menjalani pemeriksaan.

“Semua pekerja profesional seperti Rossa, Ivan Gunawan, dan lain-lain tidak bisa serta merta disita honornya. Alasannya karena mereka melakukan pekerjaan resmi berdasarkan agreement yang jelas,” ujar Setya Dharma Pelawi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/4).

Menurutnya, jika aparat main sita honor para artis, maka hal itu justru menunjukkan aparat sudah bertindak mendahului putusan pengadilan.

“Inilah yang jadi salah kaprah, karena polisi menggunakan kesempatan ini utk "mengambil" hak artis-artis atau pekerja profesional itu,” tutupnya.

Belasan tersangka telah ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro. Investasi robot trading ilegal DNA Pro ini juga menyebabkan sejumlah artis dan musisi berurusan dengan polisi.

Adapun total kerugian masyarakat akibat kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya