Berita

Perdana Menteri Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa/Net

Dunia

PM Sri Lanka Bantah Dirinya Dirawat di Rumah Sakit

SELASA, 26 APRIL 2022 | 04:44 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Sebuah propaganda kembali menyerang Perdana Menteri Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa. Dirinya dikabarkan mengalami gangguan kesehatan dan kini tengah dirawat di rumah sakit.

Kabar ini dibantah mentah-mentah oleh Mahinda. Kakak laki-laki dari Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa yang berusia 76 tahun itu menegaskan dia belum pernah mengunjungi rumah sakit belakangan ini.

Mahinda pun memastikan dirinya dalam keadaan sehat, sambil menyebut propaganda palsu sedang disebarkan oleh kelompok terorganisir di media sosial untuk menentangnya.


"Propaganda bahwa Perdana Menteri dirawat di rumah sakit swasta karena suatu penyakit itu benar-benar salah," tegas Divisi Media Perdana Menteri (PMMD), kepada Daily News Sri Lanka, Senin (25/4).

Sementara itu, mengungkapkan pandangannya kepada saluran radio lokal, Mahinda mengundang para pemuda yang mengadakan protes di kompleks Galle Face, Kolombo untuk berbicara.

"Jika mereka tidak hadir, mereka harus melanjutkan perjuangan mereka," katanya seperti dikutip surat kabar tersebut.

Pada Minggu (24/4), mahasiswa berdemonstrasi dengan mengepung kediaman Mahinda di Galle Face. Itu adalah protes hari ke-17 yang bertujuan agar Presiden dan Perdana Menteri mengundurkan diri.

Ribuan demonstran turun ke jalan sejak 9 April, menyusul pemerintah kehabisan uang untuk impor kebutuhan pokok, dan harga komoditas telah meroket.

Protes tampaknya menjadi lebih agresif pada Minggu, sehari setelah Perdana Menteri menolak seruan untuk pemerintahan sementara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya