Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Kasus "Uang Ketuk Palu", 15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Diadili

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 10:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Ahmad Fauzi dkk ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (21/4).
 
"Wewenang penahanan sepenuhnya sudah beralih ke Pengadilan Tipikor dan saat ini tempat penahanan masih dititipkan di beberapa Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (22/4).


Untuk terdakwa yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, yaitu Agus Firmansyah (AFS) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi Gerindra; Ahmad Fauzi (AF) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi Hanura; dan Daraini (DR) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi Golkar.

Selanjutnya terdakwa yang ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, yaitu Elison (ES) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PBB; Faizal Anwar (FA) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PAN; dan Samudera Kelana (SK) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi PKS.

Kemudian, terdakwa yang ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, yaitu Eksa Hariawan (EH) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PAN; Hendly (HD) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PDIP; Irul (IR) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR).

Selanjutnya yang juga ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, adalah Misran (MR) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PKS; Tjik Melan (TM) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi Golkar; Umam Pajri (UP) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PKS; dan Willian Husin (WH) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi Nasdem.

Sementara terdakwa yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu Mardalena (MD) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi PKS; dan Verra Erika (VE) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi Nasdem.

"Tim Jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," pungkas Ali

Para terdakwa, akan didakwa dengan dakwaan Pertama Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atau dakwaan Kedua Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Para terdakwa diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp 3,3 miliar sebagai "uang aspirasi" atau "uang ketuk palu" yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi selaku kontraktor agar kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya