Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan korupsi/Ist

Politik

Firli Bahuri dan Gus Yahya Sependapat, Berantas Korupsi dengan Perbaiki Sistem

SELASA, 19 APRIL 2022 | 20:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman terkait upaya menciptakan Indonesia yang bersih dan terbebas dari praktik-praktik korupsi.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung Juang Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Dalam kesempatan itu Firli mengajak PBNU bergandengan tangan untuk membangun budaya antikorupsi. Hal ini, dikatakan Firli, juga sesuai dengan strategi KPK yakni melakukan pendidikan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.


Firli mengatakan bahwa KPK telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat untuk membangun strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. KPK pun berharap PBNU juga ikut serta dalam perbaikan sistem untuk memberantas korupsi.

"Dalam kesempatan ini pun KPK disamping telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat kita pun juga membangun strategi pencegahan yaitu perbaikan sistem inipun bisa dilibatkan rekan-rakan dari PBNU untuk perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi," ujar Firli dalam sambutannya, Senin (19/4).

Sejalan dengan Firli, Gus Yahya mengakui bahwa fungsi pemberantasan korupsi tak lain ialah memperbaiki sistem yang memungkinkan atau memberi celah perilaku korupsi. Gus Yahya melihat perilaku korupsi ini dengan mengatakan sebagai melakukan praktek yang tidak pada tempatnya.

“Fungsi pemberantasan korupsi sejatinya memperbaiki sistem dari kemungkinan-kemungkinan praktek yang tidak pada tempatnya,” kata Gus Yahya.

Melalukan prektek yang tidak pada tempatnya ini, menurut Gus Yahya dalam bahasa agama Islam ialah dzalim. Sistem yang dzalim ini, kata Gus Yahya ancamannya berupa kehancuran.

“Sudah banyak contohnya negara-negara yang runtuh karena sistem yang dzalim. Jadi korupsi ini sangat bahaya, dan korupsi itu adalah virus kedzaliman dalam bernegara,” pungkas Gus Yahya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya