Berita

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di kawasan Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Kolaborasi Daerah dan Industri
JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh pemerintah daerah agar bergerak cepat menyelesaikan krisis sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT Indocement di Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026.

“Dalam satu tahun telah dibangun dua RDF, dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang kapasitas cukup besar saya rasa dan ini kami harapkan bisa terus dikembangkan,” kata Hanif.


Hanif menegaskan, penanganan sampah saat ini menjadi agenda prioritas nasional, sejalan dengan Gerakan Nasional yang diluncurkan Presiden pada 2 Februari 2026.

"Untuk Kabupaten Paser salah satu langkah yang dipilih adalah dengan RDF atau bahan baku penghenti sampah yang ada digunakan banyak pembakaran,” kata Hanif.

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, kerja sama dengan Indocement ini adalah implementasi UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini perlu diambil karena pada 2023 volume sampah di Paser mencapai lebih dari 121 ton per hari atau sekitar 44 ribu ton per tahun.

“Pemerintah Kabupaten Paser mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri, dan konsep yang akan diterapkan adalah Zero Waste pengelolaan sampah,” kata Fahmi

Sedangkan Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa, Christian Kartawijaya menjelaskan, sampah akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.

“Itu merupakan wujud komitmen kami untuk mengelola sampah dengan yang ramah lingkungan,” kata Christian.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya