Berita

Suasana layanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Semarang II, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Jawa Tengah (Jateng) memilih menunda membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang naik 16 persen hingga 66 persen.

Salah satunya terpantau di Kantor Samsat Semarang II yang terletak di Jalan Setia Budi, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang relatif sepi pada Kamis 12 Februari 2026.

Kantor Samsat Semarang II telah menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor, yang menyebabkan kenaikan pajak motor hingga 66 persen. 


Pajak motor yang sebelumnya sekitar Rp135 ribu per tahun kini menjadi sekitar Rp172 ribu, sedangkan pajak mobil yang sebelumnya berkisar Rp3,5 juta bisa melonjak hingga mendekati Rp6 juta.

"Memang benar, kantor Samsat Semarang saat ini sepi," kata seorang petugas Samsat Semarang.

Kebijakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada 2026 menuai sorotan luas. Banyak warga mengaku terkejut setelah mendapati besaran pajak tahunan kendaraan mereka meningkat tajam.

Kenaikan tersebut dipicu penerapan skema opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan mekanisme bagi hasil, kini pemerintah daerah kabupaten/kota memungut tambahan pajak langsung dalam bentuk opsen.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya