Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan korupsi/Ist

Politik

Firli Bahuri dan Gus Yahya Sependapat, Berantas Korupsi dengan Perbaiki Sistem

SELASA, 19 APRIL 2022 | 20:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman terkait upaya menciptakan Indonesia yang bersih dan terbebas dari praktik-praktik korupsi.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung Juang Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Dalam kesempatan itu Firli mengajak PBNU bergandengan tangan untuk membangun budaya antikorupsi. Hal ini, dikatakan Firli, juga sesuai dengan strategi KPK yakni melakukan pendidikan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.


Firli mengatakan bahwa KPK telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat untuk membangun strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. KPK pun berharap PBNU juga ikut serta dalam perbaikan sistem untuk memberantas korupsi.

"Dalam kesempatan ini pun KPK disamping telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat kita pun juga membangun strategi pencegahan yaitu perbaikan sistem inipun bisa dilibatkan rekan-rakan dari PBNU untuk perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi," ujar Firli dalam sambutannya, Senin (19/4).

Sejalan dengan Firli, Gus Yahya mengakui bahwa fungsi pemberantasan korupsi tak lain ialah memperbaiki sistem yang memungkinkan atau memberi celah perilaku korupsi. Gus Yahya melihat perilaku korupsi ini dengan mengatakan sebagai melakukan praktek yang tidak pada tempatnya.

“Fungsi pemberantasan korupsi sejatinya memperbaiki sistem dari kemungkinan-kemungkinan praktek yang tidak pada tempatnya,” kata Gus Yahya.

Melalukan prektek yang tidak pada tempatnya ini, menurut Gus Yahya dalam bahasa agama Islam ialah dzalim. Sistem yang dzalim ini, kata Gus Yahya ancamannya berupa kehancuran.

“Sudah banyak contohnya negara-negara yang runtuh karena sistem yang dzalim. Jadi korupsi ini sangat bahaya, dan korupsi itu adalah virus kedzaliman dalam bernegara,” pungkas Gus Yahya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya