Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan korupsi/Ist

Politik

Firli Bahuri dan Gus Yahya Sependapat, Berantas Korupsi dengan Perbaiki Sistem

SELASA, 19 APRIL 2022 | 20:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman terkait upaya menciptakan Indonesia yang bersih dan terbebas dari praktik-praktik korupsi.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung Juang Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Dalam kesempatan itu Firli mengajak PBNU bergandengan tangan untuk membangun budaya antikorupsi. Hal ini, dikatakan Firli, juga sesuai dengan strategi KPK yakni melakukan pendidikan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.


Firli mengatakan bahwa KPK telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat untuk membangun strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. KPK pun berharap PBNU juga ikut serta dalam perbaikan sistem untuk memberantas korupsi.

"Dalam kesempatan ini pun KPK disamping telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat kita pun juga membangun strategi pencegahan yaitu perbaikan sistem inipun bisa dilibatkan rekan-rakan dari PBNU untuk perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi," ujar Firli dalam sambutannya, Senin (19/4).

Sejalan dengan Firli, Gus Yahya mengakui bahwa fungsi pemberantasan korupsi tak lain ialah memperbaiki sistem yang memungkinkan atau memberi celah perilaku korupsi. Gus Yahya melihat perilaku korupsi ini dengan mengatakan sebagai melakukan praktek yang tidak pada tempatnya.

“Fungsi pemberantasan korupsi sejatinya memperbaiki sistem dari kemungkinan-kemungkinan praktek yang tidak pada tempatnya,” kata Gus Yahya.

Melalukan prektek yang tidak pada tempatnya ini, menurut Gus Yahya dalam bahasa agama Islam ialah dzalim. Sistem yang dzalim ini, kata Gus Yahya ancamannya berupa kehancuran.

“Sudah banyak contohnya negara-negara yang runtuh karena sistem yang dzalim. Jadi korupsi ini sangat bahaya, dan korupsi itu adalah virus kedzaliman dalam bernegara,” pungkas Gus Yahya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya