Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub dan Garuda Indonesia

SENIN, 18 APRIL 2022 | 21:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Jakasa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

Dari dua orang saksi yang diperiksa salah satunya adalah Direktur Kelaikudaraan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, SA, dan AB," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (18/4).


Dua orang saksi yang diperiksa tersebut pertama SM selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Saksi kedua DK selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.

"Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," ujarnya.

Sampai saat ini, penyidik telah ditetapkan tiga tersangka, yakni; Mantan Vice President Planning PT Garuda Indonesia Tahun 2017-2018, AB; Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012, SA; dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014, AW.

Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal berlapis yaitu 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999, sebagaimana diubah UU 20/2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Dan subsider Pasal 2 jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah Dengan UU 20/2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya