Berita

Poster seruan aksi BEM SI yang diunggah di media sosialnya/Repro

Politik

Yakin Tidak akan Ditemui Jokowi, Alasan BEM SI Pindah Geruduk DPR RI

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 21:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi 11 April yang akan dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan digelar di depan Gedung DPR RI Jakarta. Beralihnya sasaran aksi itu dikarenakan Presiden Joko Widodo diyakini tidak akan turun menemui massa aksi unjuk rasa.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin saat dikonfirmasi mengenai alasan aksi pada Senin (11/4) dilakukan di DPR RI, bukan di sekitaran Istana Negara.

"Ini kita sepakatin dikonsolidasi bersama kawan-kawan BEM SI, kita memiliki analisa bahwa kalau titik aksinya di Istana, goalnya adalah Presiden Jokowi turun untuk menjumpai massa aksi, namun itu tidak akan mungkin dengan kondisi yang saat ini," ujar Kaharuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (10/4).

Kondisi yang dimaksud Kaharuddin adalah, adanya banyak kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan gerakan mahasiswa.

"Dan juga salah satu kunci untuk menutup kran amandemen ini adalah pada wakil rakyat, agar tidak mengkhianati konstitusi negara dengan tidak melakukan amandemen," kata Kaharuddin.

Selain itu kata Kaharuddin, aksi yang dilakukan dengan menggeruduk DPR RI juga bertujuan untuk menyambut aspirasi dari massa aksi yang datang dari berbagai daerah melalui DPR.

"Serta kawan-kawan daerah perlu disambut juga aspirasi nya dari daerah oleh karena itu perlu wakil rakyat di DPR RI untuk menjemput aspirasi tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Kaharuddin memberikan informasi bahwa aksi esok hari akan diselenggarakan di DPR RI sejak pukul 10.00 hingga menang.

Dalam aksi nantinya, BEM SI akan menyampaikan empat tuntutan, yaitu mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Selanjutnya, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Kemudian, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.

Terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya