Berita

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur/Net

Politik

YLBHI, LBH, KontraS Buka Posko Bantuan Hukum Andai Mahasiswa Alami Kekerasan Saat Demo Besok

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 02:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) hingga KontraS membuka posko pengaduan untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang mendapatkan perlakuan represif saat demonstrasi 11 April 2022 besok.

Posko bertempat di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

"LBH, YLBHI, jika ada penangkapan mereka meminta bantuan hukum, kami akan mendampingi," kata Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, kepada wartawan di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu petang (9/4).


"Datang ke LBH hot kit ada Tim Advokasi. Ada LBH, ada KontraS, ada LBH Pers, ada berbagai lembaga yang sama-sama mendampingi," imbuhnya.  

Di sisi lain, Isnur meminta aparat kepolisian diminta tidak menggunakan cara-cara represif dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi besar-besaran dari sejumlah mahasiswa pada 11 April 2022 itu.

Sebab, demonstrasi merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan panggilan UUD 1945 dalam mengemukakan pendapat, berkumpul dan berserikat, serta menyatakan ekspresinya.

Sebab, lanjut Isnur, pihaknya melihat ada kecenderungan dari aparat kepolisian yang menganggap bahwa demonstrasi harus dilibas habis. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencegah itu terjadi.

"Kami memperingatkan Listyo (Kapolri, red) dengan semangatnya, dengan janjinya untuk berkeadilan," harapnya.  

"Jadi, kita akan lihat besok, kita akan pelototi bagaimana negara ini memperlakukan warga negaranya yang melakukan tugas-tugas yang dijaminan konstitusi," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya