Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tanggapi Pernyataan Firli Bahuri, Panglima Laot Bireun: Nelayan Masih Jauh dari Sejahtera

SABTU, 09 APRIL 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengawal dan memastikan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia.

Terkait hal ini, Panglima Laot Kabupaten Bireuen, Badruddin mengatakan dirinya tidak terlalu mengetahui jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia.

“Belum mengetahui hal tersebut bahwa apakah ada nantinya ataupun tidak, namun untuk saat ini pihak nelayan khususnya yang ada di Bireuen belum mendapatkan kesejahteraan dalam bentuk apapun,” kata Badruddin, dikutip dari AJNN,  anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Sabtu (9/4).


Ia juga menceritakan, beberapa minggu sebelumnya, dirinya pernah diminta untuk mengumpulkan seluruh KTP nelayan guna mendapatkan anggaran.

Namun setelah Ia mengumpulkan KTP yang dimaksud, KTP tersebut ditolak oleh pihak yang memintanya untuk mengumpulkannya, dengan alasan yang tidak diketahuinya.

“Jadi untuk saat ini belum ada nelayan yang mendapatkan kesejahteraan dalam bentuk apapun itu, bahkan ketika ada kapal nelayan yang tenggelam ataupun terbakar, bantuan masa panik pun tidak didapati,” ujarnya.

Disisi lain, Badaruddin menceritakan bahwa sebelumnya ada 17 kapal milik nelayan yang mengalami kerusakan, terbakar serta tenggelam. Lalu ia meminta bantuan ke pihak yang terkait, namun tidak ada satupun pihak yang memberikan bantuan.

Mewakili para nelayan, Panglima Laot Kabupaten Bireuen ini sangat berharap atas apa yang dilakukan KPK ini kelak dapat memberikan kesejahteraan bagi nelayan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa nelayan merupakan pahlawan devisa samudera dan pahlawan pertahanan dan kedaulatan NKRI.

Oleh karena itu, Firli mengingatkan aparatur pemerintah termasuk pejabat yang terkait untuk jangan main-main dengan hajat hidup nelayan, khususnya pada aturan dan program kesejahteraan nelayan.

KPK, tegas Firli akan mengejar dan menangkap siapapun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara bagi para kesejahteraan nelayan Indonesia, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya.

“Kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan nelayan seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote demi kesejahteraan dan kemakmuran pahlawan ekonomi devisa samudera, pahlawan pertahanan dan kedaulatan negara,” demikian Firli menegaskan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya