Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tanggapi Pernyataan Firli Bahuri, Panglima Laot Bireun: Nelayan Masih Jauh dari Sejahtera

SABTU, 09 APRIL 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengawal dan memastikan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia.

Terkait hal ini, Panglima Laot Kabupaten Bireuen, Badruddin mengatakan dirinya tidak terlalu mengetahui jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia.

“Belum mengetahui hal tersebut bahwa apakah ada nantinya ataupun tidak, namun untuk saat ini pihak nelayan khususnya yang ada di Bireuen belum mendapatkan kesejahteraan dalam bentuk apapun,” kata Badruddin, dikutip dari AJNN,  anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Sabtu (9/4).

Ia juga menceritakan, beberapa minggu sebelumnya, dirinya pernah diminta untuk mengumpulkan seluruh KTP nelayan guna mendapatkan anggaran.

Namun setelah Ia mengumpulkan KTP yang dimaksud, KTP tersebut ditolak oleh pihak yang memintanya untuk mengumpulkannya, dengan alasan yang tidak diketahuinya.

“Jadi untuk saat ini belum ada nelayan yang mendapatkan kesejahteraan dalam bentuk apapun itu, bahkan ketika ada kapal nelayan yang tenggelam ataupun terbakar, bantuan masa panik pun tidak didapati,” ujarnya.

Disisi lain, Badaruddin menceritakan bahwa sebelumnya ada 17 kapal milik nelayan yang mengalami kerusakan, terbakar serta tenggelam. Lalu ia meminta bantuan ke pihak yang terkait, namun tidak ada satupun pihak yang memberikan bantuan.

Mewakili para nelayan, Panglima Laot Kabupaten Bireuen ini sangat berharap atas apa yang dilakukan KPK ini kelak dapat memberikan kesejahteraan bagi nelayan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa nelayan merupakan pahlawan devisa samudera dan pahlawan pertahanan dan kedaulatan NKRI.

Oleh karena itu, Firli mengingatkan aparatur pemerintah termasuk pejabat yang terkait untuk jangan main-main dengan hajat hidup nelayan, khususnya pada aturan dan program kesejahteraan nelayan.

KPK, tegas Firli akan mengejar dan menangkap siapapun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara bagi para kesejahteraan nelayan Indonesia, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya.

“Kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan nelayan seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote demi kesejahteraan dan kemakmuran pahlawan ekonomi devisa samudera, pahlawan pertahanan dan kedaulatan negara,” demikian Firli menegaskan.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya