Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah/Ist

Politik

FPPJ: Lebih Tepat dan Efektif Perpanjang Jabatan Anies Baswedan Dkk

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 11:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada 272 kepala daerah setingkat gubernur, walikota, dan bupati yang masa jabatannya akan berakhir dalam satu tahun ke depan. Terhitung mulai 12 Mei 2022 hingga akhir 2023. Di antara gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada 2022 ini adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pemerintah melalui Kemendagri merencanakan mengirim penjabat untuk mengisi kekosongan hingga digelar Pilkada 2024.

Namun menurut pandangan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah, memperpanjang masa jabatan pemimpin daerah saat ini lebih tepat dan efektif.


"Legitimasinya lebih kuat dan program yang belum rampung bisa diselesaikan," kata Endriansah, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (7/4).

Aktivis yang akrab disapa Rian ini menambahkan, usulan memperpanjang masa jabatan pemimpin daerah patut jadi pemikiran bagi pemerintah, terutama Menteri Dalam Negeri, dalam menyikapi kekosongan jabatan kepala daerah yang terjadi pada 2022 dan 2023.

Rian mengakui aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah memang belum ada. Namun, opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah bisa menjadi diskursus bagi pemerintah.

Salah satunya, menurut Rian, jika memang diperlukan pemerintah bisa mengeluarkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu) untuk mengatur perpanjangan kepala daerah.

"Karena kekosongan jabatan kepala daerah sangat banyak dan waktunya cukup panjang," kata Rian.

Sebelumnya, mantan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, persoalan kekosongan jabatan kepala daerah tak perlu dijawab dengan pengisian penjabat sementara dari ASN.   

Saran yang mengemuka yakni agar kepala daerah yang habis masa jabatannya itu diperpanjang saja.

Menurut Djohan, hal itu dinilai lebih baik, daripada menunjuk atau mengangkat ASN menjadi penjabat, sebab berpotensi punya keterbatasan dan kendala ketika menjabat terlalu lama.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya