Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah/Ist

Politik

FPPJ: Lebih Tepat dan Efektif Perpanjang Jabatan Anies Baswedan Dkk

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 11:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada 272 kepala daerah setingkat gubernur, walikota, dan bupati yang masa jabatannya akan berakhir dalam satu tahun ke depan. Terhitung mulai 12 Mei 2022 hingga akhir 2023. Di antara gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada 2022 ini adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pemerintah melalui Kemendagri merencanakan mengirim penjabat untuk mengisi kekosongan hingga digelar Pilkada 2024.

Namun menurut pandangan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah, memperpanjang masa jabatan pemimpin daerah saat ini lebih tepat dan efektif.


"Legitimasinya lebih kuat dan program yang belum rampung bisa diselesaikan," kata Endriansah, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (7/4).

Aktivis yang akrab disapa Rian ini menambahkan, usulan memperpanjang masa jabatan pemimpin daerah patut jadi pemikiran bagi pemerintah, terutama Menteri Dalam Negeri, dalam menyikapi kekosongan jabatan kepala daerah yang terjadi pada 2022 dan 2023.

Rian mengakui aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah memang belum ada. Namun, opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah bisa menjadi diskursus bagi pemerintah.

Salah satunya, menurut Rian, jika memang diperlukan pemerintah bisa mengeluarkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu) untuk mengatur perpanjangan kepala daerah.

"Karena kekosongan jabatan kepala daerah sangat banyak dan waktunya cukup panjang," kata Rian.

Sebelumnya, mantan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, persoalan kekosongan jabatan kepala daerah tak perlu dijawab dengan pengisian penjabat sementara dari ASN.   

Saran yang mengemuka yakni agar kepala daerah yang habis masa jabatannya itu diperpanjang saja.

Menurut Djohan, hal itu dinilai lebih baik, daripada menunjuk atau mengangkat ASN menjadi penjabat, sebab berpotensi punya keterbatasan dan kendala ketika menjabat terlalu lama.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya