Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim/Net

Politik

Komisi II DPR Desak Tito Beri Sanksi Oknum di Apdesi Pendukung Jokowi Tiga Periode

SELASA, 05 APRIL 2022 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri diminta untuk menindak tegas dengan memberi sanki kepada oknum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang akan deklarasi Presiden Joko Widodo tiga periode.

Sebab, kegiatan politik praktis yang dilakukan oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang UU. Selanjutnya, Kemendagri pun memiliki tupoksi untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa.

Demikian disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).


"Saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong memberikan sanksi kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut Silatnas di Istora Senayan dan menyatakan dukungan pada Pak Jokowi untuk tiga periode," tegas Luqman Hakim.

Luqman menambahkan, dukungan politik yang ditunjukkan oleh Apdesi yang belakangan diketahui Dewan Pembina Apdesi adalah yang juga Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan itu telah menabrak konstitusi.

"Satu, itu menyalahi UU. Kedua, itu nabrak konstitusi, karena konstitusi kita mengatur hanya maksimum seseorang boleh jadi presiden dua periode," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya