Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim/Net

Politik

Komisi II DPR Desak Tito Beri Sanksi Oknum di Apdesi Pendukung Jokowi Tiga Periode

SELASA, 05 APRIL 2022 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri diminta untuk menindak tegas dengan memberi sanki kepada oknum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang akan deklarasi Presiden Joko Widodo tiga periode.

Sebab, kegiatan politik praktis yang dilakukan oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang UU. Selanjutnya, Kemendagri pun memiliki tupoksi untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa.

Demikian disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).


"Saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong memberikan sanksi kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut Silatnas di Istora Senayan dan menyatakan dukungan pada Pak Jokowi untuk tiga periode," tegas Luqman Hakim.

Luqman menambahkan, dukungan politik yang ditunjukkan oleh Apdesi yang belakangan diketahui Dewan Pembina Apdesi adalah yang juga Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan itu telah menabrak konstitusi.

"Satu, itu menyalahi UU. Kedua, itu nabrak konstitusi, karena konstitusi kita mengatur hanya maksimum seseorang boleh jadi presiden dua periode," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya