Berita

Sidang vonis predator seks Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung (15/2)/RMOLJabar

Hukum

Hukuman Mati Herry Wirawan Peringatan Keras untuk Predator Seks

SELASA, 05 APRIL 2022 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Bandung yang memvonis mati pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

“Perlu kita hormati. Mungkin majelis punya pertimbangan sendiri mengapa Herry layak dihukum mati,” kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Selasa (5/4).

Apa pun keputusan yang diketok Majelis Hakim tak lain sebagai upaya mewujudkan efek jera dan memberikan pembelajaran betapa bahayanya kekerasan seksual. Tak terkecuali vonis hukuman mati untuk Herry.


“Tujuan utamanya memberikan efek jera untuk yang bersangkutan dan orang lain yang ingin melakukan tindakan serupa sehingga ke depannya tidak ada lagi predator seksual yang melancarkan aksinya, siapa pun dan di mana pun itu, apalagi di pesantren,” tutur Cak Imin.

Berkaca dari Herry, Cak Imin berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di manapun, terutama di lembaga pendidikan seperti pondok pesantren.

“Yang jelas kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan apa pun dalihnya. Kita semua berharap kasus kekerasan dan pelecehan seksual tidak terjadi lagi di mana pun, apalagi di Pesantren,” tandasnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya