Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan Mantan Hakim Agung, Gulzar Ahmed /Net

Dunia

Imran Khan Calonkan Mantan Hakim Agung Pakistan sebagai PM Sementara

SENIN, 04 APRIL 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan pada Senin (4/4), mencalonkan Mantan Hakim Agung Pakistan, Gulzar Ahmed untuk jabatan Perdana Menteri sementara untu pemilihan yang akan berlangsung pada 89 hari kedepan.

Khan seharusnya terus menjabat sebagai Perdana Menteri sampai perdana menteri sementara ditunjuk, menurut pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Presiden Pakistan, Arif Alvi.

Dikutip dari Dawn, Alvi juga telah menulis surat kepada Khan dan Pemimpin Oposisi di Majelis Nasional (NA) yang dibubarkan, Shehbaz Sharif, meminta mereka untuk mengusulkan nama sebagai PM sementara.


Surat itu juga mengatakan bahwa NA dan Kabinet federal telah dibubarkan pada Minggu, sesuai dengan Konstitusi.

Alvi mengatakan kepada Oposisi, jika mereka tidak menyetujui penunjukan PM sementara dalam waktu tiga hari pembubaran NA, mereka harus menunjukkan dua calon masing-masing ke komite yang akan dibentuk oleh pembicara.

Anggota komite akan berasal dari rezim dan bangku Oposisi. Salah satunya akan dicalonkan oleh perdana menteri petahana dan pemimpin Oposisi.

Dikatakan oleh Sekretariat Presiden, Konstitusi Pakistan telah memberi wewenang kepada presiden untuk menunjuk perdana menteri sementara dengan berkonsultasi dengan Perdana Menteri petahana dan pemimpin Oposisi di NA yang bubar.

Namun, Shehbaz Sharif mengatakan bahwa dia tidak akan mengambil bagian dalam proses tersebut dan menyebutnya "ilegal". Ia mengatakan bahwa Alvi dan Khan telah melanggar hukum.

"Pakistan sedang bersiap-siap untuk pemilihan PM, Shehbaz telah mengatakan dia tidak akan menjadi bagian dari proses, itu pilihannya,” ujar Menteri Informasi Pakistan, Fawad Chaudry.

"Kami telah mengirim dua nama (kepada presiden) hari ini. Jika (Shehbaz) tidak mengirimkan nama dalam tujuh hari, hanya nama dari kami yang akan maju ke Pemilu," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya