Berita

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein/Net

Dunia

Tidak Sejalan dengan Pemerintahan Raja Abdullah, Pangeran Yordania Lepas Titel Kerajaannya

SENIN, 04 APRIL 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein, mantan pewaris takhta Yordania yang ditempatkan di bawah tahanan rumah tahun lalu, mengumumkan melepaskan gelar kerajaannya. Langkah dia melepaskan itu sebagai bentuk protes atas kebijakan permerintahan Yordania saat ini.

Dalam surat yang dipublikasikan di akun Twitter-nya, Hamzah mengatakan apa yang disaksikan dalam beberapa tahun terakhir membuat dirinya sulit mendukung kebijakan yang ditempuh oleh lembaga-lembaga Yordania.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa keyakinan dan prinsip pribadi saya yang ditanamkan ayah saya (almarhum Raja Hussein) dalam diri saya tidak sejalan dengan jalan, arahan, dan metode modern dari institusi kami," cuit Hamzah, seperti dimuat oleh Reuters, Minggu (3/4).

Pernyataan pelepasan titel kerajaanya itu singkat. Ia menambahkan bahwa dia akan terus melayani Yordania dalam kehidupan pribadinya, tanpa menyebut raja atau peran masa depan untuk dirinya sendiri.

April lalu, Hamzah dituduh mencoba untuk menggulingkan monarki dengan siasat yang dikatakan “alhasil pengaruh asing”. Tetapi Hamzah berhasil menghindari hukuman setelah berjanji setia kepada Raja Abdullah II bin al-Hussein, saudara tirinya.

Di saat itu, Mantan Kepala Penasihat Kerajaan dan seorang bangsawan tingkat rendah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terlibat dalam rencana yang diduga untuk membawa Hamzah ke kursi kekuasaan.

Kemudian pada bulan lalu, Hamzah menyatakan permintaan maaf di mana dia berjanji untuk tidak bertindak melawan kepentingan pemerintahan Yordania.

Polemik Kerajaan tahun lalu itu mendorong kekuatan besar Barat dan regional untuk bersatu di belakang Raja Abdullah, mendukungnya secara publik dan memainkan peran penting dalam keamanan regional.

Raja Abdullah mengatakan, isu itu "paling menyakitkan" karena datang dari dalam keluarga kerajaan sendiri.

Hamzah, 42, diangkat sebagai Putra Mahkota ketika Raja Hussein meninggal pada 1999, di waktu yang sama disaat Abdullah menjadi raja. Tetapi ia kehilangan gelar itu lima tahun kemudian ketika Abdullah mengangkat putranya sendiri sebagai ahli waris.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya