Berita

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein/Net

Dunia

Tidak Sejalan dengan Pemerintahan Raja Abdullah, Pangeran Yordania Lepas Titel Kerajaannya

SENIN, 04 APRIL 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein, mantan pewaris takhta Yordania yang ditempatkan di bawah tahanan rumah tahun lalu, mengumumkan melepaskan gelar kerajaannya. Langkah dia melepaskan itu sebagai bentuk protes atas kebijakan permerintahan Yordania saat ini.

Dalam surat yang dipublikasikan di akun Twitter-nya, Hamzah mengatakan apa yang disaksikan dalam beberapa tahun terakhir membuat dirinya sulit mendukung kebijakan yang ditempuh oleh lembaga-lembaga Yordania.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa keyakinan dan prinsip pribadi saya yang ditanamkan ayah saya (almarhum Raja Hussein) dalam diri saya tidak sejalan dengan jalan, arahan, dan metode modern dari institusi kami," cuit Hamzah, seperti dimuat oleh Reuters, Minggu (3/4).


Pernyataan pelepasan titel kerajaanya itu singkat. Ia menambahkan bahwa dia akan terus melayani Yordania dalam kehidupan pribadinya, tanpa menyebut raja atau peran masa depan untuk dirinya sendiri.

April lalu, Hamzah dituduh mencoba untuk menggulingkan monarki dengan siasat yang dikatakan “alhasil pengaruh asing”. Tetapi Hamzah berhasil menghindari hukuman setelah berjanji setia kepada Raja Abdullah II bin al-Hussein, saudara tirinya.

Di saat itu, Mantan Kepala Penasihat Kerajaan dan seorang bangsawan tingkat rendah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terlibat dalam rencana yang diduga untuk membawa Hamzah ke kursi kekuasaan.

Kemudian pada bulan lalu, Hamzah menyatakan permintaan maaf di mana dia berjanji untuk tidak bertindak melawan kepentingan pemerintahan Yordania.

Polemik Kerajaan tahun lalu itu mendorong kekuatan besar Barat dan regional untuk bersatu di belakang Raja Abdullah, mendukungnya secara publik dan memainkan peran penting dalam keamanan regional.

Raja Abdullah mengatakan, isu itu "paling menyakitkan" karena datang dari dalam keluarga kerajaan sendiri.

Hamzah, 42, diangkat sebagai Putra Mahkota ketika Raja Hussein meninggal pada 1999, di waktu yang sama disaat Abdullah menjadi raja. Tetapi ia kehilangan gelar itu lima tahun kemudian ketika Abdullah mengangkat putranya sendiri sebagai ahli waris.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya