Berita

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein/Net

Dunia

Tidak Sejalan dengan Pemerintahan Raja Abdullah, Pangeran Yordania Lepas Titel Kerajaannya

SENIN, 04 APRIL 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein, mantan pewaris takhta Yordania yang ditempatkan di bawah tahanan rumah tahun lalu, mengumumkan melepaskan gelar kerajaannya. Langkah dia melepaskan itu sebagai bentuk protes atas kebijakan permerintahan Yordania saat ini.

Dalam surat yang dipublikasikan di akun Twitter-nya, Hamzah mengatakan apa yang disaksikan dalam beberapa tahun terakhir membuat dirinya sulit mendukung kebijakan yang ditempuh oleh lembaga-lembaga Yordania.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa keyakinan dan prinsip pribadi saya yang ditanamkan ayah saya (almarhum Raja Hussein) dalam diri saya tidak sejalan dengan jalan, arahan, dan metode modern dari institusi kami," cuit Hamzah, seperti dimuat oleh Reuters, Minggu (3/4).


Pernyataan pelepasan titel kerajaanya itu singkat. Ia menambahkan bahwa dia akan terus melayani Yordania dalam kehidupan pribadinya, tanpa menyebut raja atau peran masa depan untuk dirinya sendiri.

April lalu, Hamzah dituduh mencoba untuk menggulingkan monarki dengan siasat yang dikatakan “alhasil pengaruh asing”. Tetapi Hamzah berhasil menghindari hukuman setelah berjanji setia kepada Raja Abdullah II bin al-Hussein, saudara tirinya.

Di saat itu, Mantan Kepala Penasihat Kerajaan dan seorang bangsawan tingkat rendah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terlibat dalam rencana yang diduga untuk membawa Hamzah ke kursi kekuasaan.

Kemudian pada bulan lalu, Hamzah menyatakan permintaan maaf di mana dia berjanji untuk tidak bertindak melawan kepentingan pemerintahan Yordania.

Polemik Kerajaan tahun lalu itu mendorong kekuatan besar Barat dan regional untuk bersatu di belakang Raja Abdullah, mendukungnya secara publik dan memainkan peran penting dalam keamanan regional.

Raja Abdullah mengatakan, isu itu "paling menyakitkan" karena datang dari dalam keluarga kerajaan sendiri.

Hamzah, 42, diangkat sebagai Putra Mahkota ketika Raja Hussein meninggal pada 1999, di waktu yang sama disaat Abdullah menjadi raja. Tetapi ia kehilangan gelar itu lima tahun kemudian ketika Abdullah mengangkat putranya sendiri sebagai ahli waris.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya