Berita

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein/Net

Dunia

Tidak Sejalan dengan Pemerintahan Raja Abdullah, Pangeran Yordania Lepas Titel Kerajaannya

SENIN, 04 APRIL 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein, mantan pewaris takhta Yordania yang ditempatkan di bawah tahanan rumah tahun lalu, mengumumkan melepaskan gelar kerajaannya. Langkah dia melepaskan itu sebagai bentuk protes atas kebijakan permerintahan Yordania saat ini.

Dalam surat yang dipublikasikan di akun Twitter-nya, Hamzah mengatakan apa yang disaksikan dalam beberapa tahun terakhir membuat dirinya sulit mendukung kebijakan yang ditempuh oleh lembaga-lembaga Yordania.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa keyakinan dan prinsip pribadi saya yang ditanamkan ayah saya (almarhum Raja Hussein) dalam diri saya tidak sejalan dengan jalan, arahan, dan metode modern dari institusi kami," cuit Hamzah, seperti dimuat oleh Reuters, Minggu (3/4).


Pernyataan pelepasan titel kerajaanya itu singkat. Ia menambahkan bahwa dia akan terus melayani Yordania dalam kehidupan pribadinya, tanpa menyebut raja atau peran masa depan untuk dirinya sendiri.

April lalu, Hamzah dituduh mencoba untuk menggulingkan monarki dengan siasat yang dikatakan “alhasil pengaruh asing”. Tetapi Hamzah berhasil menghindari hukuman setelah berjanji setia kepada Raja Abdullah II bin al-Hussein, saudara tirinya.

Di saat itu, Mantan Kepala Penasihat Kerajaan dan seorang bangsawan tingkat rendah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terlibat dalam rencana yang diduga untuk membawa Hamzah ke kursi kekuasaan.

Kemudian pada bulan lalu, Hamzah menyatakan permintaan maaf di mana dia berjanji untuk tidak bertindak melawan kepentingan pemerintahan Yordania.

Polemik Kerajaan tahun lalu itu mendorong kekuatan besar Barat dan regional untuk bersatu di belakang Raja Abdullah, mendukungnya secara publik dan memainkan peran penting dalam keamanan regional.

Raja Abdullah mengatakan, isu itu "paling menyakitkan" karena datang dari dalam keluarga kerajaan sendiri.

Hamzah, 42, diangkat sebagai Putra Mahkota ketika Raja Hussein meninggal pada 1999, di waktu yang sama disaat Abdullah menjadi raja. Tetapi ia kehilangan gelar itu lima tahun kemudian ketika Abdullah mengangkat putranya sendiri sebagai ahli waris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya