Berita

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein/Net

Dunia

Tidak Sejalan dengan Pemerintahan Raja Abdullah, Pangeran Yordania Lepas Titel Kerajaannya

SENIN, 04 APRIL 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pangeran Yordania, Hamzah bin al-Hussein, mantan pewaris takhta Yordania yang ditempatkan di bawah tahanan rumah tahun lalu, mengumumkan melepaskan gelar kerajaannya. Langkah dia melepaskan itu sebagai bentuk protes atas kebijakan permerintahan Yordania saat ini.

Dalam surat yang dipublikasikan di akun Twitter-nya, Hamzah mengatakan apa yang disaksikan dalam beberapa tahun terakhir membuat dirinya sulit mendukung kebijakan yang ditempuh oleh lembaga-lembaga Yordania.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa keyakinan dan prinsip pribadi saya yang ditanamkan ayah saya (almarhum Raja Hussein) dalam diri saya tidak sejalan dengan jalan, arahan, dan metode modern dari institusi kami," cuit Hamzah, seperti dimuat oleh Reuters, Minggu (3/4).


Pernyataan pelepasan titel kerajaanya itu singkat. Ia menambahkan bahwa dia akan terus melayani Yordania dalam kehidupan pribadinya, tanpa menyebut raja atau peran masa depan untuk dirinya sendiri.

April lalu, Hamzah dituduh mencoba untuk menggulingkan monarki dengan siasat yang dikatakan “alhasil pengaruh asing”. Tetapi Hamzah berhasil menghindari hukuman setelah berjanji setia kepada Raja Abdullah II bin al-Hussein, saudara tirinya.

Di saat itu, Mantan Kepala Penasihat Kerajaan dan seorang bangsawan tingkat rendah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terlibat dalam rencana yang diduga untuk membawa Hamzah ke kursi kekuasaan.

Kemudian pada bulan lalu, Hamzah menyatakan permintaan maaf di mana dia berjanji untuk tidak bertindak melawan kepentingan pemerintahan Yordania.

Polemik Kerajaan tahun lalu itu mendorong kekuatan besar Barat dan regional untuk bersatu di belakang Raja Abdullah, mendukungnya secara publik dan memainkan peran penting dalam keamanan regional.

Raja Abdullah mengatakan, isu itu "paling menyakitkan" karena datang dari dalam keluarga kerajaan sendiri.

Hamzah, 42, diangkat sebagai Putra Mahkota ketika Raja Hussein meninggal pada 1999, di waktu yang sama disaat Abdullah menjadi raja. Tetapi ia kehilangan gelar itu lima tahun kemudian ketika Abdullah mengangkat putranya sendiri sebagai ahli waris.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya