Berita

Kepala KSP, Moeldoko/Net

Politik

Tupoksi Ngabalin Dipertanyakan DPR Karena Sering Nongol di Media, Moeldoko: Saya yang Perintahkan!

SENIN, 04 APRIL 2022 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang justru kerap muncul di media dan memberikan komentar terhadap isu-isu yang sedang berkembang di publik.

Padahal, fungsi KSP sangat banyak. Salah satunya adalah melihat program prioritas nasional, hubungan percepatan pelaksanaan dan pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, dll.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).


"Tadi sudah disampaikan juga isu-isu yang terjadi saat ini dan kita tahu Pak Moeldoko sebagai Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Keppres 83 Tahun 2016, mempunyai fungsi banyak sekali, salah satunya adalah melihat program prioritas nasional, hubungan percepatan pelaksanaan dan pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan dan seterusnya," kata Ihsan.

Namun begitu, politikus PDIP itu mencermati ada salah seorang tenaga ahli di KSP yang sering berbicara di ruang publik dan media. Salah satunya Ali Mochtar Ngabalin. Apapun isu yang berseberangan dengan pemerintah acapkali dikomentari oleh Ngabalin.

"Misalnya mengenai deklarasi kepala desa untuk jabatan (presiden) tiga periode. Pertanyaan kami adalah, apakah memang tenaga ahli itu diperbolehkan menjadi corongnya KSP? Atau bukankah secara struktural memberikan masukan dulu kepada Kepala KSP, kemudian nanti Kepala KSP yang akan menjadi pusat informasi atau menunjuk jurubicara dalam fungsi diseminasi kehumasan?" tanya Ihsan.

Menanggapi pertanyaan Ihsan Yunus, Kepala KSP Moeldoko menegaskan bahwa itu merupakan perintah langsung dari dirinya kepada yang bersangkutan.

Sebab, kata Moeldoko, dirinya merasa tidak bisa merespons semua hal di tengah banyaknya isu yang berkembang di masyarakat.

"Tenaga ahli utama apakah boleh berbicara, saya yang memerintahkan, karena isu-isu yang berkembang begitu cepat dan begitu banyaknya isu," ujar Moeldoko.

"Kalau saya sendiri yang mengatasi itu tidak bisa. Saya perintahkan seluruh tenaga ahli utama untuk berbicara, daripada ruang itu diisi oleh hal-hal yang tidak produktif lebih bagus KSP yang berbicara," imbuh dia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya