Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Mantan Ketua MK: Ide Perpanjang Masa Jabatan Presiden Tidak Boleh, Tidak Mungkin, dan Tidak Akan

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 07:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana tentang penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden masih terus berdengung. Bahkan teranyar sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) berencana mendeklarasikan dukungan Joko Widodo 3 periode.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie mengaku turut mendapat banyak pertanyaan seputar wacana tersebut.

Mayoritas bertanya apakah atas nama mayoritas, MPR dapat memaksakan kehendak untuk mengubah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan melanggar prosedur atau bertentangan dengan sejumlah nilai, Seperti Pancaila, prinsip fundamental, dan nilai-nilai substantif yang hidup dalam masyarakat pemilik kedaulatan.


“Sekarang makin banyak ahli di dunia yang menyatakan bahwa perubahan UUD juga bisa di-JR,” katanya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu (2/4).

Atas alasan itu, Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat untuk tidak percaya tentang perubahan UUD dalam rangka perpanjangan masa jabatan 3 periode.

Anggota DPD RI ini dengan tegas mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan ide yang tidak boleh, tidak mungkin, dan tidak akan.

“Ide ini tidak boleh karena mnyimpang dari amanat reformasi dan melanggar UUD. Tidak mungkin karena mayoritas parpol dan DPD pasti nolak. Tidak akan, karena tahapan pemilu sudah akan dimulai, tidak ada waktu lagi untuk perubahan,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya