Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Mantan Ketua MK: Ide Perpanjang Masa Jabatan Presiden Tidak Boleh, Tidak Mungkin, dan Tidak Akan

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 07:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana tentang penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden masih terus berdengung. Bahkan teranyar sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) berencana mendeklarasikan dukungan Joko Widodo 3 periode.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie mengaku turut mendapat banyak pertanyaan seputar wacana tersebut.

Mayoritas bertanya apakah atas nama mayoritas, MPR dapat memaksakan kehendak untuk mengubah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan melanggar prosedur atau bertentangan dengan sejumlah nilai, Seperti Pancaila, prinsip fundamental, dan nilai-nilai substantif yang hidup dalam masyarakat pemilik kedaulatan.


“Sekarang makin banyak ahli di dunia yang menyatakan bahwa perubahan UUD juga bisa di-JR,” katanya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu (2/4).

Atas alasan itu, Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat untuk tidak percaya tentang perubahan UUD dalam rangka perpanjangan masa jabatan 3 periode.

Anggota DPD RI ini dengan tegas mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan ide yang tidak boleh, tidak mungkin, dan tidak akan.

“Ide ini tidak boleh karena mnyimpang dari amanat reformasi dan melanggar UUD. Tidak mungkin karena mayoritas parpol dan DPD pasti nolak. Tidak akan, karena tahapan pemilu sudah akan dimulai, tidak ada waktu lagi untuk perubahan,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya