Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar/Net

Politik

Belum Juga Tersentuh Hukum, Anggota Komisi VII Minta Dirjen Minerba Panggil Tan Paulin

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah namanya sempat mencuat saat rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Akibat diduga melakukan praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim), namun sampai saat ini sosok Tan Paulin belum juga diperiksa aparat penegak hukum.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar pun mengaku heran, ketika sosok Tan Paulin yang diduga bermain batu bara secara illegal itu, seakan  tidak tersentuh hukum.

“Aneh, jika ada ratu batu bara yang bergerak di bidang Koridor, dan diduga melakukan jual beli batu bara Ilegal, tapi tidak pernah diperiksa oleh aparat penegak hukum," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4).


Padahal menurutnya, masyarakat sudah mendesak agar kasus Tan Paulin ini diusut tuntas, dengan menggelar demonstrasi di DPR RI, Kepolisian, di Kementerian ESDM, serta yang terbaru demonstrasi menuntut hal yang sama juga terjadi di depan gedung KPK. Ia pun meminta fungsi pengawasan Dirjen Minerba juga berjalan, untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Mengurus satu orang ratu batu bara saja kita tidak becus. Kita sudah bahas di rapat ini, sudah kita sampaikan masalah ini, pernah pula dibahas di Komisi III. Jadi fungsi pengawasan Dirjen harus berjalan pula. Sudah ada demo mendorong diusutnya Tan Paulin di DPR dan Kepolisian, dan sekarang sudah ada demo di kantor KPK menuntut hal yang sama,”  katanya.

Gunhar pun menyayangkan, Panitia Kerja (Panja) penambangan illegal (ilegal mining) Komisi VII DPR RI, yang ternyata tidak berniat memanggil Tan Paulin. Ia dengan tegas meminta Dirjen Minerba untuk segera memanggil Tan Paulin.

“Ini orang katanya memang super kuat, padahal tidak ada yang kuat di negeri ini. Jika Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI pun tak berniat memanggll sosok ratu batu bara ini, ampun saya, tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Namun ini catatan buat Pak Dirjen untuk panggil orang ini!,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Sumsel II ini pun mempertanyakan keseriusan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, serta fungsi pengawasan DPR RI dalam memberantas praktik mafia pertambangan di Indonesia. Dalam kondisi demikian, maka menurutnya tidak ada alasan bagi Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mengambil alih kasus ini.

“Kalau aparat penegak hukum dan DPR saja tidak bisa menghadirkan Tan Paulin untuk dimintai keterangan, KPK harusnya bisa jemput bola dan mengusut sosok Ratu Batu Bara ini dan orang-orang yang disinyalir berada di belakangnya. Jadi, kalau KPK sudah tidak panggil, maka sudahlah,” katanya.

Seperti diberitakan, nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM, Kamis 14 januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya