Berita

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Draf RUU Sisdiknas Hilangkan Madrasah, Cak Imin: Negara Tak Boleh Kebiri Jasa Ulama

RABU, 30 MARET 2022 | 01:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyusunan draf Revisi Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Musababnya, frasa ”madrasah” mendadak lenyap dalam draf RUU tersebut.

Hilangnya madrasah itu berbeda dengan UU yang lama yakni UU Sisdiknas tahun 2003, dalam aturan tentang satuan pendidikan dasar tertulis gamblang di Pasal 17 Ayat (2).

Detailnya, ayat itu berbunyi ”Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”.


Sementara draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32.

Pasal 32 draf RUU Sisdiknas itu berbunyi, ”Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama.”

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar tidak mengebiri jasa ulama dan pesantren dalam melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pria yang karib disapa Cak Imin ini menegaskan bahwa Indonesia lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan.

"Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini,” tegas Cak Imin kepada wartawan, Selasa (29/3).

Cak Imin mengatakan, peran madrasah selama ini telah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan. Apalagi, wawasan kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi.

”Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren,” tuturnya.

Ketum PKB ini menambahkan, UU Sisdiknas jelas memiliki peran signifikan dalam dunia pendidikan di Tanah Air. Jika frasa madrasah dihilangkan, bisa jadi ke depan generasi muda bangsa ini tidak kenal lagi dengan istilah madrasah.

”Kalau istilah madrasah saja tidak dikenal lagi nantinya, apalagi sejarahnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Cak Imin meminta Kemendikbud Ristek segera merevisi draf tersebut dan memasukkan kembali frasa madrasah di dalamnya.

Pihaknya mengancam DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi memasukkan kembali frasa madrasah.

“Berapa banyak jumlah madrasah di Tanah Air. Ada puluhan ribu, mulai tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. Berapa banyak madrasah melahirkan generasi muda bangsa yang didik di dalamnya? Tak terhitung,” pungkas Cak Imin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya