Berita

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburrokhman/Net

Politik

Komisi III: Jampidsus Sudah Tepat, Korupsi di Atas Rp 100 M Dihukum Mati

RABU, 23 MARET 2022 | 18:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengusulkan pelaku tidak pidana korupsi yang melakukan korupsi di atas Rp 100 miliar agar dituntut hukuman mati. Itu tidak lain hanya untuk memberi efek jera.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburrokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

"Kami sangat mendukung tuntutan Jaksa yang tinggi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang nilainya besar, mungkin nanti dikategorisasi saja, di bikin standar, di atas Rp 100 M tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," ujar Habiburrokhman.


Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, harus ada strategi mengenai pengembalian keuangan negara. Dia pun siap mendukung dengan strategi kategorisasi penindakan tindak pidana korupsi.

"Saya mendengar konsep yang kemarin soal Rp 50 juta ke bawah bagaimana orientasinya pengembalian kerugian negara daripada sekedar memenjarakan orang yang melakukannya," tuturnya.

Habiburrokhman sendiri mendapatkan informasi saat kunjungan kerja ke daerah, ada perkara tindak pidana korupsi yang jumlah besar, tetapi sulit mengembalikkan kerugian keuangan negara.

Atas dasar itu, perlu ada strategi mengenai pengembalian keuangan negara sekaligus memberikan efek jera sekaligus keuangan negara dapat dikembalikan.

"Jadi tetap saja efek penjaranya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya