Berita

Menko Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut BInsar Panjaitan/Net

Politik

Saran Komisi III DPR, Menko Luhut Cabut Laporan terhadap Haris dan Fathia

SENIN, 21 MARET 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pencemaran nama baik Menko Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut BInsar Panjaitan yang diduga dilakukan aktivis Haris Azhar dan Fathia Lubis Maulidiyati sebaiknya dicabut. Minimal kasus ini bisa diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.

Begitu harapan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, lantaran kasus ini melibatkan orang yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.

“Meskipun dalihnya ini adalah persoalan personal, namun sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi,” kata Tobas kepada wartawan, Senin (21/3).


Untuk itu, dia menyarankan agar Menko Luhut lebih bijak dengan mencabut laporannya dan menggunakan sarana media lain untuk membela diri atau menyampaikan penjelasan.

Pihak yang dirugikan, sambungnya, bisa menggunakan hak untuk mengklarifikasi, baik melalui keterangan bantahan atau bahkan jika perlu melalui riset serupa. Di sisi lain, tambahnya, pihak Fathia-Haris bisa membuka ruang melalui channel yang sama terhadap bantahan tersebut.

“Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Pihaknya mengusulkan permasalahan tersebut diselesaikan dengan dua cara. Pertama, pencabutan laporan oleh pelapor. Kedua, pihak kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian melalui restorative justice.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah,” katanya.

Taufik berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut, demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil.

Usulan penyelesaian restorative justice sebelumnya juga disuarakan oleh anggota Komisi III lainnya yakni Arsul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan dan Habiburrokhman dari Partai Gerindra.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya