Berita

Presiden Mahasiswa (Presma) USU, M Rizky Fadillah/Ist

Politik

Tolak Penundaan Pemilu, Pemerintahan Mahasiswa USU Desak Jokowi Segera Buka Suara

SABTU, 19 MARET 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penolakan demi penolakan terus disuarakan sejumlah pihak terkait isu penundaan Pemilu 2024. Penolakan juga disampaikan oleh Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Sumatera Utara (USU).

Presiden Mahasiswa (Presma) USU, M Rizky Fadillah mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki dasar kuat. Apalagi, penundaan Pemilu 2024 berakibat pada perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang inkonstitusional.

"Pema USU menolak segala bentuk narasi penundaan pemilu dan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi," tegas Presma USU, M Rizky Fadillah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3).


Pema USU, kata dia menuntut seluruh elite politik untuk tetap menjalankan amanat konstitusi terkat masa jabatan presiden dan wakil presiden. Dalam konstitusi dan UU, ditegaskan masa jabatan presiden maksimal dua kali lima tahun, tidak boleh lebih.

Pema USU juga mendesak seluruh elite politik menghormati dan menjalankan keputusan KPU 21/2022 tentang Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Yang tak kalah penting, Pema USU juga meminta Presiden Joko Widodo segera bersuara mengenai desakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang disinyalir berasal dari lingkaran dekatnya.

"Pema USU meminta Presiden Jokowi memberikan pernyataan untuk menolak narasi penundaan pemilu dan mendukung penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tanggal yang telah disepakati," seru Rizky.

Di sisi lain, mahasiswa juga terus mengajak lapisan masyarakat untuk tidak mengindahkan pendapat narasi penundaan pemilu.

"Sebab penundaan Pemilu 2024 menciderai hak rakyat dalam memilih pemimpinnya sesuai mandat UUD 1945," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya