Berita

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerima penghargaan dari Ketua Umum JMSI Teguh Santosa/RMOL

Nusantara

Raih Indeks Kebebasan Pers Tertinggi di Indonesia, JMSI Beri Gubernur Kepri Penghargaan

JUMAT, 18 MARET 2022 | 22:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepulauan Riau menempati urutan pertama provinsi dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IPK) tertinggi tahun 2021 lalu. Dari penelitian yang dilakukan Dewan Pers, Provinsi Kepri mencatat skor IKP 83,30, menyisihkan Provinsi Jawa Barat (82,66), Provinsi Kalimantan Timur (82,27), dan Provinsi Sulawesi Tengah (81,78).

Sebagai apresiasi atas pencapaian tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menganugerahkan penghargaan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI Golden View, Tj Buntung, Kota Batam, Kepri, pada Jumat malam (18/3).

Penghargaan diserahkan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.


Dalam penjelasannya, Teguh mengatakan, Indeks Kebebasan Pers meneliti sejumlah indikator yang terkait dengan kemerdekaan dan kebebasan pers, termasuk kebebasan dari kekerasan, kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan media alternatif. Juga keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers.

Indikator kesetaraan akses bagi kelompok rentan juga termasuk yang diteliti.

“Kami mohon izin Pak Gubernur berkenan menerima penghargaan dari kami atas pencapaian ini," ujar Teguh Santosa dalam sambutannya.

Sementara Gubernur Kepri Ansar Ahmad, selain berterima kasih atas penghargaan itu, mengatakan, bahwa Indeks Kebebasan Pers yang didapat Kepri adalah hasil kerja keras semua pihak. IKP yang tinggi ini memperlihatkan pemahaman masyarakat secara umum terhadap pers sudah sangat baik.

Ansar Ahmad memastikan, dirinya akan terus menjamin kemerdekaan dan kebebasan pers di Kepri, serta menjadikan pers sebagai mitra pemerintah sekaligus ujung tombak untuk chaeck and balances dalam proses pembangunan Kepri.

"Saya ingin menyampaikan rasa bangga, bahagia, mendapatkan penghormatan, diberikan penghargaan oleh Keluarga Besar JMSI di bawah naungan Ketua Umum Teguh Santosa," tuturnya.

"Penghargaan ini akan saya dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri, untuk terus menjamin keterbukaan pers di Kepri ini, menjadikan pers mitra pemerintah daerah dan pers ujung tombak untuk chaeck and balances dalam membangun kepri," demikan Ansar Ahmad.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya