Berita

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade/Net

Politik

Andre Rosiade: Permendag Ternyata Macan Kertas, Tidak Bisa Selesaikan Masalah Minyak Goreng

KAMIS, 17 MARET 2022 | 19:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit dianggap tidak berdampak pada masyarakat dalam mengatasi melonjaknya harga minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade melontarkan kritik keras terbitnya Permendag tersebut. Sebab, kebijakan tersebut tidak mampu menyelesaikan persoalan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Faktanya kebijakan ini ternyata macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng," kata Andre dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan M. Lutfi, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.


Dalam Pasal 3 Parmendag 6/2022 mengatur HET minyak goreng Rp 11.500 untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan  Rp l4.000,00 untuk minyak goreng kemasan premium.

Andre mengaku menemukan fakta berbeda saat memantau harga di pasaran. Data yang ia dapat, harga minyak goreng masih di atas Rp 20 ribu.

"Faktanya per hari ini, minyak goreng masih langka, kalaupun ada, harganya gila-gilaan di atas Rp 20 ribu semua," katanya.

Andre lebih lanjut menyadari bahwa Mendag Lutfi rutin ke lapangan melihat ketersediaan minyak goreng.

Minyak goreng memang tersedia ketika Lutfi berada di pasar. Namun, komoditas itu langsung menghilang tiga jam setelah mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat tidak berada di pasar.

"Tiga jam setelah Bapak pulang, itu stok langsung hilang, langsung raib itu kenyataannya," demikian Andre.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya