Berita

Napoleon Bonaparte kembali harus disidang terkait dugaan penganiayaan terhadap M. Kece/Net

Politik

Kuasa Hukum Irjen Napoleon: Sudah Ada Surat Damai dengan M. Kece, Kok Ada Persidangan Ini?

KAMIS, 17 MARET 2022 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes dilayangkan kuasa hukum terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Eggy Sudjana, dalam persidangan perkara dugaan tindak kekerasan terhadap M. Kece, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (17/3).

Eggy menjelaskan, pihaknya melakukan protes berkaitan dengan permintaan agar kasus yang menjerat Irjen Napoleon untuk tidak disidangkan. Sebab, pihaknya sudah melakukan persetujuan damai dengan M. Kece.

"Saya akan protes keras dengan jaksa dalam perspektif bukan soal waktu, tapi dari sisi adanya surat perdamaian antara Pak Jenderal Napoleon dengan M. Kece," kata Eggy di ruang sidang utama PN Jaksel.


Atas kesepakatan damai tersebut, Eggy menilai seharusnya kasus yang menjerat kliennya sudah selesai, dan tidak ada proses persidangan apalagi pembacaan surat dakwaan.

"Seharusnya tidak ada sidang ini. Kenapa ada sidang ini? Mereka sudah sepakat kok untuk berdamai," imbuhnya.

Lebih lanjut, Eggy menegaskan, dalam hukum yang tertinggi adalah kesepakatan, sehingga dia menganggap Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan kelalaian yang berat.

"Oleh karena itu yang mulia, ini juga harus menganut kepada azas murah sederhana cepat, itu kita sepakati. Lho kenapa yang tidak perlu di sidang (malah) disidangkan," ucapnya.

"Dalam perspektif hukum ini satu penyelundupan fakta hukum. Bayangkan fakta hukum dihilangkan. Bagaimana nanti keputusan hakim. Sesat nanti hakim," tandas Eggy.

Dalam persidangan tersebut, Ketua majelis hakim Djuyamto menampung protes tim kuasa hukum Napoleon, Eggy Sudjana. Hanya saja, dia menegaskan bahwa persidangan yang sudah berjalan akan terus dilanjutkan.

"Yang penting nomor satu adalah kita berlangsung dengan lancar itu esensi daripada persidangan ini," demikian Djuyamto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya