Berita

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan 61 kilogram narkoba jenis sabu di Mapolda Riau, Rabu (16/3)/Ist

Presisi

Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Iqbal Pecat Tidak Hormat dan Ancam Hukum Berat Ipda YR

RABU, 16 MARET 2022 | 23:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan sanksi tegas diberikan kepada oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Iqbal saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan 61 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diungkap oleh jajarannya dari dua kasus berbeda.

Yang pertama, berkat kerjasama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bea Cukai dan Polres Bengkalis yang berhasil menangkap dua orang pelaku yakni MAR alias Don dan WIY alias Mul. Dari tangan keduanya ditemukan 56 kilogram sabu.


Sementara kasus kedua melibatkan oknum anggota polri berinisial YR berpangkat Ipda. Oknum polisi ini kedapatan memiliki lima kilogram barang haram perusak anak bangsa.

Mengetahui adanya oknum yang terlibat dalam peredaran barang haram ini, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berang. Ia memastikan bahwa YR dipecat dengan tidak hormat alias PTDH dan terancam hukuman berat.

"Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kita tindak tegas dengan cara memecat, dari pada dia merusak institusi Polri. Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur. Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban narkotika," kata Iqbal saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Riau, Rabu (16/3).

Sabu-sabu ini, diketahui dipasok dari luar negeri dan melibatkan jaringan internasional. Diketahui, MAR dan WIY dibekuk pada Minggu 6 Maret 2022 subuh lalu, di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Mereka menyimpan sabu dalam sebuah bangunan Rumah Toko (Ruko).

Rencananya, Narkoba tersebut akan diedarkan salahsatunya di Kota Pekanbaru. Sementara YR dibekuk dalam kasus yang berbeda. Si oknum itu diamankan tanpa perlawanan disebuah rumah di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru pada 10 Maret 2022. Hasil penggeledahan, petugas mendapati lima bungkusan berisi sabu dengan berat sekitar lima kilogram.

Berkat kesigapan petugas, hal itu akhirnya digagalkan. Iqbal mengultimatum bahwa setiap pengedar narkoba di wilayahnya akan dituntut dengan pidana hukuman mati.

"Ingat, jangan main-main. Bagi tersangka narkoba saya sampaikan, akan dihukum mati," tekan Iqbal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya