Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Status PPKM Level 2 Jakarta Diperpanjang hingga 21 Maret

SELASA, 15 MARET 2022 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Provinsi DKI Jakarta kembali diperpanjang. Perpanjangan ini didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 16/2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain Jakarta, status PPKM level 2 juga akan diterapkan di daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Masa perpanjangnnya mulai tanggal 15 sampai 21 Maret 2022.

“Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," begitu bunyi Inmendagri seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta


Hingga Senin kemarin (15/3), jumlah kasus aktif Covid-19 atau orang yang masih dirawat atau isolasi di ibukota tersisa 19.652 orang.

Selanjutnya total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.184.667 dengan tingkat kesembuhan 97,2 persen dan total 14.988 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya