Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Klaim PDIP, Gerindra dan Demokrat Ikut Dukung, Justru Kesannya Pak Luhut yang Ingin Tunda Pemilu

SABTU, 12 MARET 2022 | 01:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seakan memastikan spekulasi liar tentang wacana penundaan pemilu bahwa Istanalah yang selama ini mendorong, terkonfirmasi dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Luhut mengklaim bahwa para pemilih PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat mendukung agar pemilu 2024 ditunda.

Direkrut Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpendapat, bahwa publik menangkap pernyataan LBP agar pemilu 2024 ditunda hanyalah keinginan pribadinya semata.


“Seolah-olah beliau mendorong, atau punya keinginan untuk menunda pemilu. Padahal beliau berasal dari istana, itu yang ditangkap oleh publik begitu,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (11/3).

Disisi lain Adib menyayangkan pernyataan LBP terkait dengan isu penundaan pemilu yang dianggap melampaui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai menteri.

“Sebenarnya kapasitasnya pak Luhut ini apa sih. Kok semua-semuanya harus beliau. Saya kira yang berhak ngomong (soal pemilih DIP, Gerindra dan Demokrat dukung pemilu ditunda) ialah pengurus partai tersebut. Pak Luhut inikan bukan pengurus tiga partai itu,” tandas Adib.

Kewajiban Luhut sekarang ini, menurut Adib ialah bekerja maksimal, memastikan bahwa Indonesia ini bisa melewati hantaman badai pandemi Covid-19.

“Sudahlah jangan digiring-giring lagi. Ada menurut saya dugaan kepentingan-kepentingan untuk pemilu ditunda,” demikian Adib.

Sebelumnya, LBP menyampaikan bahwa dasar pernyataannya tersebut dari big data berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial.

Big data itu, ucapnya, menunjukkan ketidaksetujuan rakyat soal penyelenggaraan pemilu pada masa pandemi. Luhut mengklaim rakyat tak mau uang Rp110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu.

Dia juga menilai aspirasi-aspirasi dari masyarakat tersebut sebagai bagian dari demokrasi. Persoalan wacana itu diwujudkan atau tidak, nantinya menjadi ranah MPR selaku pihak yang bisa mengubah atau mengamendemen UUD 1945 tentang pasal jadwal pemilu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya