Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Klaim PDIP, Gerindra dan Demokrat Ikut Dukung, Justru Kesannya Pak Luhut yang Ingin Tunda Pemilu

SABTU, 12 MARET 2022 | 01:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seakan memastikan spekulasi liar tentang wacana penundaan pemilu bahwa Istanalah yang selama ini mendorong, terkonfirmasi dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Luhut mengklaim bahwa para pemilih PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat mendukung agar pemilu 2024 ditunda.

Direkrut Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpendapat, bahwa publik menangkap pernyataan LBP agar pemilu 2024 ditunda hanyalah keinginan pribadinya semata.


“Seolah-olah beliau mendorong, atau punya keinginan untuk menunda pemilu. Padahal beliau berasal dari istana, itu yang ditangkap oleh publik begitu,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (11/3).

Disisi lain Adib menyayangkan pernyataan LBP terkait dengan isu penundaan pemilu yang dianggap melampaui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai menteri.

“Sebenarnya kapasitasnya pak Luhut ini apa sih. Kok semua-semuanya harus beliau. Saya kira yang berhak ngomong (soal pemilih DIP, Gerindra dan Demokrat dukung pemilu ditunda) ialah pengurus partai tersebut. Pak Luhut inikan bukan pengurus tiga partai itu,” tandas Adib.

Kewajiban Luhut sekarang ini, menurut Adib ialah bekerja maksimal, memastikan bahwa Indonesia ini bisa melewati hantaman badai pandemi Covid-19.

“Sudahlah jangan digiring-giring lagi. Ada menurut saya dugaan kepentingan-kepentingan untuk pemilu ditunda,” demikian Adib.

Sebelumnya, LBP menyampaikan bahwa dasar pernyataannya tersebut dari big data berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial.

Big data itu, ucapnya, menunjukkan ketidaksetujuan rakyat soal penyelenggaraan pemilu pada masa pandemi. Luhut mengklaim rakyat tak mau uang Rp110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu.

Dia juga menilai aspirasi-aspirasi dari masyarakat tersebut sebagai bagian dari demokrasi. Persoalan wacana itu diwujudkan atau tidak, nantinya menjadi ranah MPR selaku pihak yang bisa mengubah atau mengamendemen UUD 1945 tentang pasal jadwal pemilu.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya