Berita

Gerai SIM Tamini Square/Net

Nusantara

Tak Cuma Minyak Goreng, Biaya Perpanjangan SIM Juga Melambung

JUMAT, 11 MARET 2022 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai Samsat dan SIM Tamini Square, Jakarta Timur dikeluhkan masyarakat. Sebabnya, petugas diduga memungut biaya lebih dari semestinya.

A (34), seorang ibu rumah tangga mengaku dikenakan Rp 285 ribu untuk ongkos perpanjangan SIM A miliknya yang bulan depan akan habis.

A mengaku sempat bertanya kepada petugas Gerai Samsat dan SIM Tamini Square mengenai rincian biaya tersebut. Namun, ia hanya mendapati biaya Rp 285 ribu itu sudah termasuk psikotes Rp 65 ribu.


"Biaya-biaya lain tidak dijelaskan, petugasnya bilang memang sudah seperti itu. Saya juga menerima bukti pembayaran," kata A diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/3).

Ia menyesalkan petugas yang tidak transparan soal rincian besaran biaya perpanjangan SIM.

"Ternyata bukan cuma minyak goreng, biaya perpanjangan SIM juga ikut melambung," sentil A.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyesalkan sikap petugas yang tidak memberikan penjelasan secara rinci terkat biaya perpanjangan SIM.

"Harusnya dijelasin biayanya apa saja, PNBP, biaya kesehatan, biaya tes psikologi," kata Sambodo.

Sambodo berjanji melakukan pengecekan atas keluhan masyarakat tersebut. "Terima kasih informasinya," demikian Sambodo.

Merujuk Peraturan Pemerintah 76/2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Buka Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, ketentuan biaya penerbitan dan perpanjangan SIM berbeda-beda.

Untuk biaya pembuatan baru, SIM A dikenakan Rp 120.000; SIM B I Rp 120.000; SIM B II Rp 120.000; SIM C Rp 100.000; SIM C I Rp 100.00; SIM CII Rp 100.000; SIM D Rp 50.000; SIM D I Rp 50.000; SIM Internasional Rp 250.000.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan Masa Berlaku SIM A Rp 80.000; SIM B I Rp 80.000; SIM B II Rp 80.000; SIM C Rp 75.000; SIM C I Rp 75.000; SIM CII Rp 75.000; SIM D Rp 30.000; SIM D I Rp 30.000; SIM Internasional Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, maupun asuransi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya