Berita

Gerai SIM Tamini Square/Net

Nusantara

Tak Cuma Minyak Goreng, Biaya Perpanjangan SIM Juga Melambung

JUMAT, 11 MARET 2022 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai Samsat dan SIM Tamini Square, Jakarta Timur dikeluhkan masyarakat. Sebabnya, petugas diduga memungut biaya lebih dari semestinya.

A (34), seorang ibu rumah tangga mengaku dikenakan Rp 285 ribu untuk ongkos perpanjangan SIM A miliknya yang bulan depan akan habis.

A mengaku sempat bertanya kepada petugas Gerai Samsat dan SIM Tamini Square mengenai rincian biaya tersebut. Namun, ia hanya mendapati biaya Rp 285 ribu itu sudah termasuk psikotes Rp 65 ribu.


"Biaya-biaya lain tidak dijelaskan, petugasnya bilang memang sudah seperti itu. Saya juga menerima bukti pembayaran," kata A diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/3).

Ia menyesalkan petugas yang tidak transparan soal rincian besaran biaya perpanjangan SIM.

"Ternyata bukan cuma minyak goreng, biaya perpanjangan SIM juga ikut melambung," sentil A.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyesalkan sikap petugas yang tidak memberikan penjelasan secara rinci terkat biaya perpanjangan SIM.

"Harusnya dijelasin biayanya apa saja, PNBP, biaya kesehatan, biaya tes psikologi," kata Sambodo.

Sambodo berjanji melakukan pengecekan atas keluhan masyarakat tersebut. "Terima kasih informasinya," demikian Sambodo.

Merujuk Peraturan Pemerintah 76/2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Buka Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, ketentuan biaya penerbitan dan perpanjangan SIM berbeda-beda.

Untuk biaya pembuatan baru, SIM A dikenakan Rp 120.000; SIM B I Rp 120.000; SIM B II Rp 120.000; SIM C Rp 100.000; SIM C I Rp 100.00; SIM CII Rp 100.000; SIM D Rp 50.000; SIM D I Rp 50.000; SIM Internasional Rp 250.000.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan Masa Berlaku SIM A Rp 80.000; SIM B I Rp 80.000; SIM B II Rp 80.000; SIM C Rp 75.000; SIM C I Rp 75.000; SIM CII Rp 75.000; SIM D Rp 30.000; SIM D I Rp 30.000; SIM Internasional Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, maupun asuransi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya