Berita

Ilustrasinya/Net

Dunia

Facebook dan Instagram Izinkan Pengguna Memposting Kecaman dan Kekerasan Terhadap Rusia dan Putin

JUMAT, 11 MARET 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Facebook dan Instagram mengubah aturan yang selama ini dijunjungnya. Kedua Platform itu tiba-tiba mengijinkan pengguna di beberapa negara untuk menyerukan ujaran kebencian, kekerasan, dan hasutan terhadap Rusia dan tentaranya.

Sebuah laporan yang dikutip dari Reuters, mengatakan bahwa juru bicara perusahaan telah mengkonfirmasi pada Kamis (10/3) bahwa untuk sementara hal itu diijinkan sebagai bentuk ekspresi.  

"Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, untuk sementara kami mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami, seperti misalnya pidato kekerasan 'matikan penjajah Rusia'. Yang seperti itu dijinkan," kata Jubir.


Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, untuk sementara juga akan mengizinkan postingan yang menyerukan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin atau Presiden Belarusia Alexander Lukashenko, seperti dilaporkan Reuters yang mengutip email internal yang merinci perubahan tersebut.

Seruan kekerasan tidak akan diizinkan jika mengandung target lain, seperti warga sipil Rusia misalnya.

"Kami masih tidak akan mengizinkan seruan untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia,” kata juru bicara Meta, Andy Stone, dalam sebuah pernyataan.
 
Pergeseran kebijakan ini terjadi saat Meta dan platform lain menanggapi invasi Rusia ke Ukraina.

Dalam email yang baru-baru ini dikirim ke moderator, Meta menyoroti perubahan dalam kebijakan ujaran kebencian yang berkaitan dengan Rusia dan tentaranya dalam konteks invasi.

Perubahan kebijakan ini mulai berlaku di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina. Pengguna di negara-negaar itu boleh mengutuk atau memposting ujaran kebencian yang menargetkan Rusia, tentaranya, juga presidennya, menurut satu email.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya