Berita

Ilustrasinya/Net

Dunia

Facebook dan Instagram Izinkan Pengguna Memposting Kecaman dan Kekerasan Terhadap Rusia dan Putin

JUMAT, 11 MARET 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Facebook dan Instagram mengubah aturan yang selama ini dijunjungnya. Kedua Platform itu tiba-tiba mengijinkan pengguna di beberapa negara untuk menyerukan ujaran kebencian, kekerasan, dan hasutan terhadap Rusia dan tentaranya.

Sebuah laporan yang dikutip dari Reuters, mengatakan bahwa juru bicara perusahaan telah mengkonfirmasi pada Kamis (10/3) bahwa untuk sementara hal itu diijinkan sebagai bentuk ekspresi.  

"Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, untuk sementara kami mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami, seperti misalnya pidato kekerasan 'matikan penjajah Rusia'. Yang seperti itu dijinkan," kata Jubir.


Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, untuk sementara juga akan mengizinkan postingan yang menyerukan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin atau Presiden Belarusia Alexander Lukashenko, seperti dilaporkan Reuters yang mengutip email internal yang merinci perubahan tersebut.

Seruan kekerasan tidak akan diizinkan jika mengandung target lain, seperti warga sipil Rusia misalnya.

"Kami masih tidak akan mengizinkan seruan untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia,” kata juru bicara Meta, Andy Stone, dalam sebuah pernyataan.
 
Pergeseran kebijakan ini terjadi saat Meta dan platform lain menanggapi invasi Rusia ke Ukraina.

Dalam email yang baru-baru ini dikirim ke moderator, Meta menyoroti perubahan dalam kebijakan ujaran kebencian yang berkaitan dengan Rusia dan tentaranya dalam konteks invasi.

Perubahan kebijakan ini mulai berlaku di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina. Pengguna di negara-negaar itu boleh mengutuk atau memposting ujaran kebencian yang menargetkan Rusia, tentaranya, juga presidennya, menurut satu email.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya