Berita

Wakil ketua umum PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

Begini Alasan PKB Ingin Pemilu 2024 Ditunda

KAMIS, 10 MARET 2022 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bukan hanya masalah ekonomi yang menjadi latar belakang PKB mengusulkan penundaan pemilu. Namun, PKB juga ingin pemilu ditunda agar pemerintah menyiapkan regulasi mengenai penanganan bencana saat pemilu itu berlangsung.

Pasalnya, di dalam Pasal 22 UUD 1945 tentang penyelenggaraan pemilu tiap lima tahun sekali itu tidak ada ayat tentang penanganan bencana saat pemilu berlangsung.

Demikian disampaikan wakil ketua umum PKB Jazilul Fawaid dalam acara diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama DPR RI Dialektika Demokrasi di media center DPR RI dengan tema “Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?” di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).


“Membuat simulasi-simulasi itu penting dan hari ini memang konstitusi kita tidak mengatur jika terjadi bencana nasional. Enggak ada. Soal Pemilu lima tahun sekali mestinya ada di pasal 22 isinya jika terjadi bencana nasional maka jadwal pemilu lima tahun sekali digeser atau apalah gitu,” kata Jazilul.

Pria yang karib disapa Gus Jazil ini mengatakan, dalam konstitusi tidak disebutkan ihwal penanganan bencana pada saat pemilu berlangsung. Sehingga, hal itu dikhawatirkan PKB akan terjadi di 2024, dan memilih untuk menunda pemilu daripada harus melakukannya secara terpaksa.

“Kan nggak ada di konstitusi kita kalau tiba-tiba serangan. Pada 2020 itu tiba-tiba kan kita juga belum tahu apa ada serangan pada jenis lain di 2024 kan nggak ada yang bisa memprediksi. Orang Delta kawin dengan apa jadi omicron nanti omicron kawin dengan apa jadi apa di 2024 kita nggak tahu,” ujarnya.

“Seperti halnya dunia ini gagal mengantisipasi pandemi yang katanya dari Wuhan itu sampai sekarang nggak ada keterangannya apa betul dari Wuhan atau bukan yang katanya perang biologis virus gimana,” imbuhnya.

Dia menambahkan jika tidak ada regulasi khusus untuk penanganan bencana saat pandemi Covid-19 maka akan terjadi kekacauan melebihi Pemilu 2019 silam.

“Kita nggak bisa punya konstitusi itu yang disebut akan terjadi chaos besar kalau tiba-tiba nanti tanggal 14 Februari 2024 yang sudah ditentukan oleh Komisi 2 tiba-tiba ada bom pandemi. Saya mau bertanya kepada para pakar kita bukankah lebih chaos jika kita tidak mengatur di awal akan lebih chaos,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya