Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Seleksi Calon Sekda Jatim Masih Sepi Pendaftar

RABU, 09 MARET 2022 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

. Pendaftaran calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang dibuka pada 7 Maret 2022 masih sepi pendaftar. Tercatat hingga Selasa sore (8/3), belum ada satupun yang menyerahkan persyaratan menjadi sekda.

Pengisian Sekda Jatim sendiri akan digelar secara terbuka dan kompetitif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) 15/2019. Pendaftaran sendiri akan ditutup pada tanggal 11 Maret 2022.

“Sekdaprov Jawa Timur mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka,” tulis M Nuh, Ketua Pansel dalam surat pengumuman resminya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (9/3).


Adapun beberapa persyaratan yang penting wajib dimiliki calon peserta seleksi Sekdaprov Jatim antara lain: memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV diutamakan Pascasarjana (S-2) atau Doctor (S-3).

KemudiansSedang menduduki JPT Pratama (Eselon Il.a) dan pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Il.a atau Il.b) minimal 2 (dua) kali dalam jabatan berbeda secara kumulatif paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Ahli Utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam masa jabatan.

Selanjutnya, usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Mei 2022, dan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II. Diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama.

Sedangkan persyaratan yang paling penting adalah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Dalam hal ini, jika pejabat Pemprov Jatim ingin mendaftar, maka harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Kemudian, syarat penting lainnya adalah telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 kepada KPK.

Sejumlah kandidat kuat yang digadang-gadang bakal mendaftar sebagai calon Sekdaprov Jatim, hampir semuanya menyatakan belum mendaftar.

Mereka antara lain, Dr Ir Jumadi MMT Kepala Dinas Kehutanan Jatim; Dr Nurkholis Ssos MSi Kepala Dinas ESDM Jatim; Dr Bobby Soemiarsono Kepala BPKAD Jatim; dan Indah Wahyuni SH MSi Kepala BKD Jatim, Kepala Bappeda Jatim.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya