Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

20 Tahun Ditahan di Guantanamo, Amerika Bebaskan Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani

SELASA, 08 MARET 2022 | 17:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah dipenjara hampir selama 20 tahun di Teluk Guantanamo, Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani, seorang pria Arab Saudi yang ditahan karena diduga mencoba ikut andil dalam serangan teroris 9/11 telah dibebaskan dan dipulangkan kembali ke negaranya.

Pengumuman pembebasan Al-Qahtani yang saat ini berusia 46 tahun itu diumumkan Departemen Pertahanan AS mengumumkan pada Senin (7/3) waktu setempat, setelah menganggap pemenjaraannya “tidak lagi diperlukan untuk melindungi dari ancaman signifikan yang berkelanjutan terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.”

Setelah memberi tahu Kongres pada hari Jumat tentang keputusan untuk memulangkan al-Qahtani, dia akhirnya dikirim kembali ke Arab Saudi untuk menerima perawatan kesehatan mental.


“Amerika Serikat menghargai kesediaan Arab Saudi dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung menuju proses yang disengaja dan menyeluruh yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan akhirnya penutupan fasilitas Teluk Guantanamo,” kata Departemen Pertahanan dalam pernyataannya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (8/3).

Al-Qahtani ditahan di Teluk Guantanamo sejak Juni 2002 setelah dituduh berniat mengambil bagian dalam serangan teroris 11 September 2001 sebagai pembajak. Satu bulan sebelum 9/11, Al-Qahtani telah mencoba memasuki AS dari Dubai tetapi ditolak masuk di tengah kecurigaan bahwa dia adalah seorang migran ilegal.

Selama ditahan, Al-Qahtani dilaporkan mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan, pelecehan seksual, kurang tidur, dan dipaksa untuk tetap dalam posisi yang tidak nyaman selama penahanannya di Teluk Guantanamo. Dia kemudian didiagnosis dengan skizofrenia dan gangguan stres pasca-trauma, dan disiksa begitu hebat sehingga dia dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diadili di AS.

Menurut Departemen Pertahanan, ada 38 tahanan yang tersisa di Teluk Guantanamo – 19 di antaranya memenuhi syarat untuk dipindahkan, sementara tujuh memenuhi syarat untuk ditinjau.

Pengacara Al-Qahtani, Shayana Kadidal, memuji pembebasan kliennya.

“Selama 14 tahun saya duduk di seberang Mohammed saat dia berbicara dengan orang-orang yang tidak ada di ruangan itu dan melakukan kontak mata dengan dinding – sesuatu yang menjadi bagian dari hidupnya sejak remaja,” ujarnya.

“Sungguh melegakan bahwa saat berikutnya suara-suara di kepalanya menyuruhnya menelan seteguk pecahan kaca, dia akan berada di fasilitas psikiatri, bukan penjara,” kata Kadidal.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya