Berita

Penyerahan Jenazah Arifin Panigoro dari pihak keluarga kepada negara yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno/Repro

Politik

Yani Panigoro Serahkan Jenazah Arifin Panigoro ke Negara, Diterima Menteri Pratikno

SELASA, 08 MARET 2022 | 11:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jenazah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Arifin Panigoro resmi diserahkan kepada pemerintah untuk dimakamkan secara militer, Selasa (8/3).

Penyerahan jenazah dilakukan oleh adik almarhum, Yani Yuhani Panigoro kepada pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di rumah duka Pondok Benda Atas, Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

"Saya Yani Panigoro, menyerahkan jenazah almarhum Arifin Panigoro kepada pemerintah untuk dimakamkan di pemakaman keluarga Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan upacara militer, terima kasih," ujar Yani di depan Inspektur Upacara, Pratikno.


Penyerahan jenazah kemudian diterima Mensesneg, Pratikno dan akan dimakamkan secara militer di pemakaman keluarga.

"Selanjutnya jenazah almarhum akan kami berangkatkan ke tempat pemakaman di tempat pemakaman keluarga, Jalan benda Pasar minggu Jaksel, untuk dimakamkan secara militer," demikian Pratikno saat menerima penyerahan jenazah dari pihak keluarga.

Jenazah lantas dibawa dari rumah duka ke tempat pemakaman dengan pengawalan jajaran TNI.

Sebelumnya, turut hadir Presiden Joko Widodo di rumah duka dan sempat melakukan shalat jenazah. Presiden Jokowi berada di rumah duka sekitar pukul 09.10 WIB. Presiden berada di lokasi sekitar 15 menit dan meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil dinas kepresidenan.

Turut hadir juga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Perdagangan, M Lutfi; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta beberapa pejabat lain.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya