Berita

Penyerahan Jenazah Arifin Panigoro dari pihak keluarga kepada negara yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno/Repro

Politik

Yani Panigoro Serahkan Jenazah Arifin Panigoro ke Negara, Diterima Menteri Pratikno

SELASA, 08 MARET 2022 | 11:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jenazah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Arifin Panigoro resmi diserahkan kepada pemerintah untuk dimakamkan secara militer, Selasa (8/3).

Penyerahan jenazah dilakukan oleh adik almarhum, Yani Yuhani Panigoro kepada pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di rumah duka Pondok Benda Atas, Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

"Saya Yani Panigoro, menyerahkan jenazah almarhum Arifin Panigoro kepada pemerintah untuk dimakamkan di pemakaman keluarga Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan upacara militer, terima kasih," ujar Yani di depan Inspektur Upacara, Pratikno.


Penyerahan jenazah kemudian diterima Mensesneg, Pratikno dan akan dimakamkan secara militer di pemakaman keluarga.

"Selanjutnya jenazah almarhum akan kami berangkatkan ke tempat pemakaman di tempat pemakaman keluarga, Jalan benda Pasar minggu Jaksel, untuk dimakamkan secara militer," demikian Pratikno saat menerima penyerahan jenazah dari pihak keluarga.

Jenazah lantas dibawa dari rumah duka ke tempat pemakaman dengan pengawalan jajaran TNI.

Sebelumnya, turut hadir Presiden Joko Widodo di rumah duka dan sempat melakukan shalat jenazah. Presiden Jokowi berada di rumah duka sekitar pukul 09.10 WIB. Presiden berada di lokasi sekitar 15 menit dan meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil dinas kepresidenan.

Turut hadir juga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Perdagangan, M Lutfi; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serta beberapa pejabat lain.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya