Berita

Presiden Joko Widodo dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

Politik

Jokowi Perlu Tiru SBY yang Tegas Menolak Saat Diiming-iming Isu Perpanjangan Jabatan

SENIN, 07 MARET 2022 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo diingatkan banyak pihak untuk taat konstitusi pasca isu penundaan Pemilu Serentak 2024 disampaikan sejumlah elite partai politik.

Namun sayangnya, pernyataan Jokowi menanggapi isu penundaan pemilu beberapa waktu lalu masih dianggap bersayap.

Pasalnya, di satu sisi kepala pemerintahan mengklaim diri taat konstitusi. Tapi di sisi yang lain justru mempersilakan pihak-pihak yang memiliki gagasan penundaan pemilu untuk bersuara.


Sebagian pihak menilai pernyataan Jokowi itu membuka peluang adanya upaya mengubah aturan di masa jabatan presiden di dalam UUD 1945. Apalagi jika melihat pernyataan lanjutan Jokowi, yang menegaskan bahwa dalam tataran praktik aturan konstitusi nantinya, semua pihak harus taat dan patuh.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan kepada Jokowi agar belajar dari pengalaman pemimpin-pemimpin sebelumnya, misalnya seperti sikap Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pangi menjelaskan, di akhir masa periode keduanya SBY juga dihantam dengan iming-iming perpanjangan masa jabatan presiden. Akan tetapi, sikapnya tetap tegak lurus dengan amanat UUD 1945.

"SBY di akhir periode kedua pemerintahannya mengatakan selalu ada pilihan, 'mari kita wariskan kepada anak cucu kita dan generasi mendatang sebuah tatanan dan tradisi politik yang baik'," ujar Pangi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).

Lebih lanjut, Pangi yang juga pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengutip pemikiran Samuel P. Huntington terkait karakteristik utama negara demokrasi.

Di mana menurut Huntington, ciri negara demokrasi adalah ketika terjadi pergantian kepemimpinan (presiden) secara teratur (periodik). Intinya demokrasi adalah cara-cara untuk menetapkan otoritas sekaligus juga membatasi otoritas kekuasaan presiden.

"Pemilu (voting) sangat krusial di dalam instrumen demokrasi, dianggap sebagai kegiatan politis yang paling penting dan sangat esensial untuk diselenggarakan pemilu secara reguler (periodik) oleh negara yang menyebut dirinya demokratis," ucap Pangi.

Maka dari itu, Pangi memandang penundaan pemilu yang berimbas pada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi tidak sesuai dengan konsep demokrasi dan juga Pasal 7 UUD 1945.

"Ini sama saja melawan otoritas dan mengacaukan siklus demokrasi yang membatasi masa jabatan rezim pemerintah berkuasa," tuturnya.

"Berkuasa adalah candu, akan tetapi jauh lebih berkelas Presiden Jokowi mengakhiri masa jabatan presiden dengan happy ending," demikian Pangi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya