Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Khawatir Dikriminalisasi, BBC Hentikan Kegiatan Seluruh Jurnalisnya di Rusia

SABTU, 05 MARET 2022 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dikeluarkannya undang-undang baru yang dapat memenjarakan siapa pun yang ditemukan dengan sengaja menyebarkan berita "palsu" oleh Pemerintah Rusia, membuat BBC gentar.

Media yang berbasis di Inggris itu mengatakan pada Jumat (4/3) bahwa mereka akan menangguhkan sementara pekerjaan semua jurnalis dan staf pendukung mereka di Rusia.

Tim Davie, direktur jenderal BBC, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut tampaknya mengkriminalisasi proses jurnalisme independen.


“Kami tidak memiliki pilihan lain selain menangguhkan sementara pekerjaan semua jurnalis BBC News dan staf pendukung mereka di Federasi Rusia sementara kami menilai implikasi penuh dari perkembangan yang tidak diinginkan ini,” katanya, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (5/3).

Dia mengatakan layanan BBC News dalam bahasa Rusia akan terus beroperasi dari luar Rusia.

"Keamanan staf kami adalah yang terpenting dan kami tidak siap untuk mengekspos mereka pada risiko tuntutan pidana hanya karena melakukan pekerjaan mereka," kata Davie.

Sebelumnya Pemerintah Rusia lewat pengawas komunikasinya juga telah memutuskan untuk membatasi akses ke situs BBC berbahasa Rusia dan Radio Liberty karena dituding telah menyebarkan informasi palsu tentang konflik di Ukraina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya