Berita

Nurhayati bersama Tim Kuasa hukum, Maswin Janata/RMOLJabar

Nusantara

Nurhayati Kini Jadi Saksi Mahkota tapi Belum Dapat Perlindungan Saksi dan Korban

RABU, 02 MARET 2022 | 23:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkara kasus korupsi Dana Desa Citemu dipastikan tetap berjalan meski status tersangka Nurhayati dicabut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Demikian disampaikan salah seorang dari tim kuasa hukum Nurhayati, Maswin Janata saat ditemui di bilangan Jalan Pantura Mundu Cirebon, Rabu (2/3).

Maswin mengatakan, saat ini status Nurhayati menjadi saksi mahkota, sehingga harus mendapatkan perlindungan. Tim kuasa hukum pun sedang mengupayakan Nurhayati masuk program perlindungan saksi dan korban.


"Jadi langkah tim kuasa hukum Nurhayati masuk dalam program LPSK untuk menjamin keamanannya sebagai saksi mahkota,” kata Advokat Senior dari Kabupaten Cirebon tersebut seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Kuasa hukum Nurhayati lainnya, Elyasa Budianto menyebut, pencabutan tersangka Nurhayati merupakan preseden baik dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Ini menjadi harapan baru atau matahari baru, kita menatap ke depan dalam penegakan undang-undang tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ditambahkan tim kuasa hukum lainnya, Rudi Setiantono, Nurhayati harus dijadikan ikon semangat pemberantasan korupsi dan pantas mendapat apresiasi sesuai PP 43/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pemerintah perlu memotivasi masyarakat agar berani melaporkan tindak pidana korupsi dan diberikan penghargaan berupa piagam dan uang sebesar Rp 200 juta,” ujarnya.

Namun sayang, hingga saat ini apresiasi berupa piagam penghargaan dan pemberian uang untuk masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana korupsi belum pernah ada.

“Mudah-mudahan ada political will dari pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya